KEDIRI – Sempat disebutkan namanya terkait terlibat kemelut pengisian perangkat desa di Desa Sidowarek, Camat Plemahan Dra. Mari Susiawati ,MM akhirnya memberikan klarifikasi. Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar dan kini sudah tidak ada masalah atas telah ditetapkan empat bakal calon Kepala Dusun Tambak Wirang.
Diberitakan sebelumnya, dari lima calon mengambil blangko calon perangkat desa, didapat kabar bahwa terdapat dua calon mengajukan sanggahan. “Jujur saya nelongso saat itu. Dinyatakan ditolak lalu diumumkan di balai desa. Bahkan saat ajukan sanggahan pertama malah di-bully. Ada omongan yang tidak enak dan dikatakan langsung dihadapan saya,” ucap Ahmad Anwar saat dikonfirmasi Rabu sore.
Dia pun membenarkan bahwa telah menerima undangan dari panitia pemilihan jika pada Rabu tanggal 24 November 2021 pukul 13.00 wib diundang hadir di balai desa. “Namun oleh keluarga dan teman-teman diminta tidak usah hadir. Karena saya menyangka hasilnya akan sama dan sanggahannya tidak diterima,” jelasnya.
Atas kejadian ini, jajaran Satreskrim dan Satintelkam Polres Kediri langsung terjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini. “Kami sudah monitor, anggota sudah di lapangan,” ucap Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra. Pihaknya pun berharap kasus ini tidak berkepanjangan dan semua berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara ketua panitia pemilihan, Roji Arifin awalnya bersikukuh bahwa berdasarkan keputusan bersama dan telah dikonsultasikan dengan pihak kecamatan akhirnya diumumkan bakal calon pada 17 November lalu. “Kami sudah rapat dan karena untuk memastikan atas berkas, kemudian kami konsultasi ke kecamatan. Akhirnya dihasilkan keputusan hanya dua calon yang lolos,” ucapnya di Balai Desa Sidowareg, Rabu siang.
Sementara Kades Sidowarek, Choirul Anam mengaku tidak terlibat atas urusan pengisian perangkat. Saat sejumlah anggota Polri mendatangi balai desa, Kades justru memilih pergi setelah memberikan keterangan bahwa kewenangan penuh di tangan panitia. “Saya tidak ikut-ikut, semua kewenangan pada panitia pemilihan,” ucap Choirul Anam kemudian pergi meski dalam keadaan hujan.
Namanya turut disebut, Camat Mari sebelumnya mengaku masih ada tamu dan berkenan hanya konfirmasi lewat pesan whatsapp, akhirnya memberikan klarifikasi. “Sudah ada penetapan ulang dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Ada kertelibatan oknum kecamatan? Itu bukan terlibat tapi selaku pengawas. Kan kewenangan sudah diserahkan kepada tim dan tim tersebut mungkin belum 100% memahami. Makanya saya klarifikasi, setelah dipelajari dan berkoordinasi dengan ahlinya, selanjutnya saya berharap ada kabar yang baik,” ucapnya.
Bukan hanya Polres dan Kejaksaan, Paguyuban Kepala Desa (PKD) dan Pengurus BPD akhirnya turut terjun mengawasi permasalahan ini. “Iya kami memonitor masalah tersebut,” ucap Imam Jamiin, Ketua PKD Kabupaten Kediri. Begitu juga Alan Salahudin merupakan pengurus BPD terlihat menemui calon yang mengajukan sanggahan.