KEDIRI – Perselisihan yang dipicu komentar di media sosial antara pemilik akun Instagram @BREMY, yang diketahui sebagai pemilik usaha Osyin_glow, dan pimpinan organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges, Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, berakhir damai melalui mediasi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Bogem Timur, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Rabu (21/10/2026) malam, pemilik akun Bremy menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka atas komentar yang sebelumnya ia tuliskan di media sosial.
Proses mediasi tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kapolsek Gurah Polres Kediri, kepala desa setempat, keluarga pihak terkait, Den Gus Thuba, serta anggota Yakuza Maneges.
Dalam pernyataan klarifikasinya, Bremy mengakui kekeliruan atas komentarnya yang berbunyi, “Lakon opo neh iki ba Tuba?” yang ditulis pada unggahan mengenai kegiatan sosial Yakuza Maneges.
Ia menyadari bahwa kalimat tersebut dapat dipandang sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap Gus Thuba dan upaya organisasi tersebut dalam menjalankan kegiatan sosial, termasuk pendampingan dalam penanganan kasus yang melibatkan seorang anak di bawah umur.
“Saya menyadari bahwa ucapan tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap Gus Thuba dan pergerakan organisasi YAKUZA MANEGES, yang telah berupaya membantu menangani kasus seorang perempuan di bawah umur,” demikian petikan pernyataan Bremy dalam dokumentasi klarifikasi yang dirilis Yakuza Maneges.
Bremy juga mengakui bahwa upaya yang dilakukan Gus Thuba bersama organisasinya semestinya dihargai, bukan diremehkan melalui komentar di ruang publik.
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perkataannya. Dalam pernyataan yang sama, Bremy menyebut dirinya tidak ingin mencari pembenaran atas komentar yang telah ditulisnya.
“Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang dada. Saya juga berkomitmen untuk lebih menjaga ucapan, menghormati orang lain, dan tidak meremehkan perjuangan siapa pun,” ujarnya.
Mediasi Berakhir Damai
Penyelesaian perselisihan tersebut turut disampaikan Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H. Ia menyatakan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan melalui musyawarah dalam suasana kekeluargaan.
Menurut Rudi, situasi selama proses mediasi berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengapresiasi kesediaan seluruh pihak untuk bertemu, berdialog, dan mencapai kesepakatan damai.
“Malam ini, semua permasalahan yang tadi sempat ada kesepahaman sudah selesai, aman, kondusif saking kersane Gusti Allah,” kata Rudi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perkataan atau penyampaian sebelumnya yang kurang berkenan bagi pihak lain.
Rudi menyampaikan terima kasih kepada Gus Thuba, Kapolsek Gurah, kepala desa, warga, dan keluarga yang telah berpartisipasi dalam proses penyelesaian tersebut.
Ia berharap kesepakatan yang tercapai dapat menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik serta memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.
Bermula dari Komentar pada Unggahan Aksi Sosial
Perselisihan ini bermula ketika akun Instagram @BREMY menuliskan komentar “Lakon opo neh iki ba Tuba?” pada unggahan mengenai kegiatan sosial Yakuza Maneges.
Komentar tersebut dipersoalkan karena dinilai meremehkan upaya kemanusiaan yang dilakukan organisasi tersebut. Pihak Yakuza Maneges kemudian menyampaikan keberatan atas komentar yang dianggap tidak menghargai perjuangan mereka.
Sebelumnya, Yakuza Maneges diketahui terlibat dalam pendampingan penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Dalam kegiatan itu, tim organisasi tersebut mengaku membantu mengamankan dua dari tiga orang yang diduga terlibat, sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian bersama barang bukti pendukung.
Penanganan perkara tersebut merupakan konteks dari unggahan yang kemudian memicu perselisihan di media sosial.
Meski demikian, perkara dugaan kekerasan seksual tersebut merupakan persoalan terpisah dari perselisihan terkait komentar Instagram. Status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara itu perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.
Jadi Pengingat dalam Bermedia Sosial
Penyelesaian melalui mediasi ini menjadi pengingat bahwa komentar di media sosial dapat memicu persoalan ketika disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks dan dampaknya terhadap orang lain.
Kebebasan berekspresi di ruang digital tetap perlu diiringi tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan.
Di tengah derasnya arus informasi, pengguna media sosial diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika berhadapan dengan isu sensitif yang menyangkut perlindungan anak dan upaya penegakan keadilan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat mengakhiri perselisihan dan kembali menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.



