KEDIRI – Keluhan masyarakat terkait data tingkat kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya membuat pengurusan perbaikan desil di Kabupaten Kediri meningkat. Hingga September 2026, tercatat sebanyak 24.905 warga telah datang ke pemerintah desa untuk mengajukan pembaruan data desil.
Desil merupakan peringkat kesejahteraan masyarakat yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).
Dinas Sosial Kabupaten Kediri pun memberikan pembekalan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) kepada para operator desa. Pembekalan tersebut secara khusus membahas mekanisme pengusulan dan perbaikan desil berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai ketidaksesuaian tingkat desil dengan kondisi kesejahteraan mereka.
“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan. Melalui aplikasi SIKS-NG ini mereka dapat mengusulkan pembaruan desil sesuai kondisi riil warga,” ujar Subur saat ditemui di sela kegiatan di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (28/9/2026).
Menurut Subur, sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan data tersebut mendorong banyak masyarakat untuk mengurus perbaikan desil melalui pemerintah desa. Hingga September 2026, jumlah warga yang telah mengajukan perbaikan mencapai 24.905 orang.
Kegiatan pembekalan tidak hanya diikuti operator desa. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kasi Kesejahteraan Sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga turut ambil bagian. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri hadir sebagai salah satu narasumber.
6.245 Penerima Bansos Dihentikan
Persoalan data kesejahteraan di Kabupaten Kediri tidak hanya berkaitan dengan desil. Dinsos juga menemukan adanya penerima bansos yang dihentikan karena terindikasi atau terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos Kabupaten Kediri, terdapat 6.245 penerima bansos yang telah dihentikan.
Namun, masyarakat yang merasa tidak terlibat judi online dan namanya masuk dalam daftar penghentian bantuan masih dapat mengajukan sanggahan atau melakukan klarifikasi.
Dalam pembekalan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai mekanisme pengusulan ulang bagi warga yang sebelumnya dihentikan sebagai penerima bansos.
Subur berharap pembaruan data yang dilakukan melalui mekanisme tersebut dapat menghasilkan data kemiskinan yang lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dengan demikian, program bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegas Subur. (adv)



