Desil Bansos Berubah? Warga Kediri Bisa Ajukan Perbaikan Data, Begini Caranya

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Perubahan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluhkan sejumlah warga karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Ketidaksesuaian antara posisi desil dan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dikhawatirkan berdampak pada ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, meminta jajarannya mengawal proses pemutakhiran data agar kondisi ekonomi warga yang tercatat dalam DTSEN benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri yang kini menggencarkan sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan maupun perbaikan data desil kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan, akurasi data menjadi penting agar program bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” ujar Subur seusai pembekalan tenaga pendamping sosial, Rabu (9/9).

Menurut Subur, pemerintah tidak dapat melakukan pembaruan data seorang diri. Partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang tercantum benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, Dinas Sosial juga menggandeng pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Sebanyak 190 pendamping PKH yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial akan turut turun ke lapangan. Mereka akan menjelaskan tahapan yang dapat ditempuh warga apabila menemukan ketidaksesuaian pada data desil.

Dua Cara Perbaiki Data Desil

Subur menjelaskan terdapat dua mekanisme utama yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data.

Pertama, warga dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diakses melalui ponsel Android.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan atau memperbarui data secara mandiri dengan memasukkan informasi yang diperlukan serta melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

Subur mengingatkan agar masyarakat memberikan informasi secara jujur dan sesuai keadaan sebenarnya.

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” katanya.

Bagi warga yang mengalami kendala dalam melakukan pengajuan secara mandiri, tersedia mekanisme kedua, yakni secara luring dengan mendatangi kantor desa masing-masing.

Di tingkat desa, proses pembaruan data dapat dibantu operator SIKS-NG. Namun, warga tetap perlu menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan data kependudukan serta informasi mengenai kepemilikan aset yang menjadi bagian dari proses pendataan kondisi sosial ekonomi.

“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” ujar Subur.

Selain melalui aplikasi dan pemerintah desa, Subur menyebut masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pembaruan data melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menegaskan, pengajuan pembaruan data yang dilakukan masyarakat, baik melalui desa maupun aplikasi, tetap memiliki peluang untuk mengubah posisi desil setelah melalui proses pemutakhiran dan penilaian data.

Pemkab Kediri berkomitmen memfasilitasi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Dengan pembaruan tersebut, pemerintah berharap basis data kemiskinan di Kabupaten Kediri semakin akurat sehingga program bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Pembaruan desil itu akan keluar empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkas Subur.