foto : Anisa Fadila

Pemkot Kediri Turun Tangan!!! PKL Sam Ratulangi Ditertibkan Atas Keluhan Warga

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri akhirnya menertibkan aktivitas pasar tumpah di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Selasa (12/5), setelah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut dinilai memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin, Satpol PP, DPUPR, Dishub, DLHKP, Kecamatan Kota, Kelurahan Setonopande, hingga Perumda Pasar Joyoboyo.

Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza, menegaskan langkah tersebut bukan tindakan mendadak. Pemerintah, kata dia, telah melakukan serangkaian tahapan mulai dari rapat koordinasi internal, sosialisasi kepada warga dan pedagang, hingga pemberian surat pemberitahuan resmi.

“Kalau nanti ada pihak yang merasa dirugikan, prosesnya sudah kami lakukan sesuai tahapan,” ujar Rice.

Menurutnya, para pedagang sebelumnya sudah diminta masuk ke area Pasar Besar Setono Betek. Namun, masih banyak PKL yang tetap berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga mengganggu lalu lintas.

Dalam penertiban itu, petugas turut mengamankan sejumlah rombong dan perlengkapan dagang yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi.

Rice menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah banyak aduan masyarakat masuk melalui layanan darurat 112 dan media sosial Bolo Pinanda. Keluhan juga datang dari pedagang resmi Pasar Setono Betek yang merasa omzet mereka menurun karena pembeli lebih memilih berbelanja di pasar tumpah.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat usaha di dalam pasar. Jadi silakan berjualan di area yang sudah disediakan,” katanya.

Meski demikian, pedagang masih diperbolehkan berjualan di luar pasar selama tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan.

Aktivitas pasar tumpah yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 06.00 WIB disebut menjadi salah satu penyebab kemacetan pada jam-jam sibuk pagi hari dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Ade Trifianto, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah serta upaya menjaga ketertiban umum.

“Ada lebih dari 10 rombong yang kami amankan hari ini,” ujarnya.

Selain rombong dagangan, petugas juga mengamankan sejumlah tiang besi milik pedagang. Barang-barang hasil penertiban bisa diambil kembali di kantor kelurahan atau Satpol PP dengan menunjukkan kartu identitas.

Para pedagang juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, memastikan kapasitas Pasar Setono Betek masih mencukupi untuk menampung para pedagang yang direlokasi.

Menurut Djauhari, sekitar 60 dari total 80 pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar mulai masuk ke dalam area pasar usai sosialisasi dilakukan pemerintah.

“Mayoritas pedagang sayur, ayam, dan kebutuhan pokok yang sebelumnya memilih berjualan di tepi jalan karena dianggap lebih mudah dijangkau pembeli,” katanya.

Ia juga menegaskan biaya berdagang di pasar relatif murah. Iuran harian hanya berkisar Rp2.500 hingga Rp5.000, sedangkan biaya layanan kios dan los sekitar Rp200 ribu per tahun di luar iuran harian.

Untuk menarik minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional, Perumda Pasar Joyoboyo menerapkan kebijakan parkir satu kali bayar dalam sehari. Tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

“Selama karcis masih berlaku di hari yang sama, keluar masuk pasar berkali-kali tetap gratis,” ujar Djauhari.

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Joyoboyo, termasuk Pasar Setono Betek, Pasar Pahing, Bandar, Grosir, Banjaran, Bawang, Bandar Ngalim, Mrican, hingga Pasar Hewan.

jurnalis : Anisa Fadila