KEDIRI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Kediri dan perwakilan Saroja yang dijadwalkan Rabu (12/02) pukul 12.30 WIB berlangsung tanpa kehadiran unsur Pemerintah Kota Kediri. Padahal, menurut Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, undangan resmi telah dilayangkan kepada pihak eksekutif.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pj Sekda Kota Kediri untuk menghadiri RDP hari ini,” tegas Firdaus, yang akrab disapa Kak Ido, saat membuka rapat.
Ketiadaan perwakilan pemerintah kota menimbulkan tanda tanya di forum tersebut. Supriyo, yang hadir mewakili Saroja, menyampaikan kekecewaannya. Ia berharap pertemuan itu menjadi ruang klarifikasi sekaligus membuka kejelasan terkait dugaan pergeseran anggaran pada sejumlah proyek strategis.
“Sebenarnya laporan kami ke KPK bersifat rahasia. Namun kami masih memberi ruang kepada pemerintah kota untuk menjelaskan secara terbuka soal pergeseran anggaran ini,” ujarnya di hadapan para anggota dewan.
Saroja sebelumnya telah melayangkan surat permohonan RDP bernomor 119/SAROJA/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026. Dalam surat tersebut, mereka mengungkap dugaan adanya pergeseran anggaran pada beberapa proyek besar di Kota Kediri.
Proyek-proyek yang menjadi sorotan antara lain Revitalisasi Jembatan Brawijaya, pembangunan pedestrian kawasan Stasiun, pembangunan RSUD Gambiran, hingga renovasi Stadion Brawijaya.
Supriyo mempertanyakan transparansi dan rasionalitas penggunaan anggaran pada proyek-proyek tersebut.
“Apakah sudah dibentuk tim pembangunan? Apakah besaran anggaran itu masuk akal dengan skala pekerjaan yang dilakukan? Kami berharap fungsi pengawasan legislatif benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran DPRD sebagai pengawas harus dibuktikan secara nyata. Jika tidak, Saroja menyatakan siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke Kejaksaan.



