foto : Anisa Fadila

Saat Rentenir dan Arisan Bodong Mengintai, Koperasi Wanita Kota Kediri Hadir sebagai Penyelamat Ekonomi Keluarga

Bagikan Berita :

KEDIRI – Di saat kebutuhan hidup datang tanpa aba-aba, koperasi wanita berdiri sebagai benteng yang melindungi ekonomi keluarga dari jeratan rentenir. Komitmen itu kembali ditegaskan oleh Puskopwan Kota Kediri di tengah maraknya arisan bodong, pinjaman berbunga tinggi serta isu pembubaran koperasi yang kian mengemuka.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RK–RAPBK) Tahun Buku 2026, yang dirangkai dengan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tutup buku 2025. Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (27/12) di Kantor Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri.

Forum rapat anggota tersebut tak sekadar berbicara tentang angka, laporan, dan program kerja. Lebih dari itu, ia menjadi ruang konsolidasi—tempat koperasi wanita menyamakan langkah, membaca arah perubahan regulasi, sekaligus mempertegas perannya sebagai penyangga ekonomi rakyat.

Ketua Puskopwan Kota Kediri, Andayani Nurhidayati, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Musyawarah Daerah Dekopinda, sekaligus respons atas regulasi baru terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban koperasi.

“Peran koperasi sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Tujuan utamanya jelas: membantu pemerintah memberantas praktik rentenir yang merugikan,” ujarnya.

Menurut Andayani, koperasi kerap menjadi sandaran ketika warga menghadapi kebutuhan mendesak—mulai dari biaya masuk sekolah anak hingga kebutuhan menjelang Hari Raya. Dalam situasi seperti itulah koperasi wanita hadir, menawarkan pembiayaan yang lebih aman, ringan, dan berkeadilan.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi wanita di Kota Kediri telah berbadan hukum dan memiliki kiprah nyata di tengah masyarakat. Karena itu, wacana pembubaran koperasi dinilainya tidak tepat dan justru berpotensi melemahkan fondasi ekonomi rakyat.

“Rentenir bisa mengenakan bunga hingga 20 persen bahkan lebih. Di koperasi, jasanya sekitar 3 persen, tanpa jaminan, dan keuntungannya kembali ke anggota,” jelasnya.

Saat ini, dari 46 kelurahan di Kota Kediri, sekitar 44 koperasi masih aktif beroperasi. Angka tersebut ditambah koperasi wanita umum serta rencana bergabungnya koperasi wanita syariah ke dalam Puskopwan—sebuah tanda bahwa koperasi masih hidup, relevan, dan dibutuhkan masyarakat.

Tak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, koperasi wanita juga mengembangkan beragam layanan ekonomi. Mulai dari pembayaran listrik, air, dan PBB, penyediaan sembako, dana talangan, hingga tabungan umrah dan haji. Bagi Andayani, memperkuat koperasi berarti membuka pilihan ekonomi yang lebih adil sekaligus memutus ketergantungan pada pinjaman ilegal.

“Jika koperasi kuat, masyarakat tak perlu lagi bergantung pada rentenir. Koperasi adalah benteng ekonomi rakyat—adil, aman, dan menyejahterakan,” pungkasnya.

Melalui rapat anggota dan bimbingan teknis ini, Puskopwan Kota Kediri berharap koperasi wanita semakin siap menghadapi regulasi baru, dikelola secara profesional, dan terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :