foto : Sigit Cahya Setyawan

LSM RATU Akan Turun Aksi, Sorot Usaha Pertambangan di Manyaran Banyakan Berdampak Banjir

Bagikan Berita :

KEDIRI – Aktivitas pertambangan milik PT Balaraja Sakti Nusantara di Dusun Kasihan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga masih menjalankan kegiatan penambangan meski belum melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan hingga Desember 2025.

Sorotan ini mencuat setelah LSM RATU menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Kediri Kota. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa PT Balaraja Sakti Nusantara tetap beroperasi dan diduga memasok material untuk proyek strategis nasional Tol Kediri–Tulungagung, meski legalitas penambangannya dipertanyakan.

Koordinator aksi LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Desember mendatang dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar. Ia menilai aktivitas eksploitasi kawasan hutan yang dilakukan perusahaan berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah sekitar.

“Eksploitasi yang berlebihan ini kami duga menjadi pemicu banjir. Karena itu kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka,” ujar Saiful.

Padahal, lanjutnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat larangan aktivitas penambangan sejak 21 Maret 2025. Dalam surat tersebut, perusahaan diminta menghentikan seluruh kegiatan hingga mengantongi Dokumen Perencanaan Penambangan yang sah.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (15/12), aktivitas penambangan masih terlihat berlangsung. Truk-truk pengangkut material tampak keluar masuk area galian. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kediritangguh.co kepada sejumlah pekerja di lokasi juga belum membuahkan kejelasan terkait keberadaan kantor operasional PT Balaraja Sakti Nusantara.

Salah satu bangunan yang sebelumnya disebut sebagai kantor perusahaan tampak lengang dan tidak berpenghuni. Sementara itu, Kepala Desa Manyaran, Budiharjo, mengaku tidak mengetahui secara detail lokasi kantor operasional perusahaan tersebut.

“Kantornya kemungkinan di Bojonegoro. Kalau di Manyaran, Dusun Kasihan ini hanya pos singgah atau tempat istirahat saja,” jelas Budiharjo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/12).

Budiharjo juga menyampaikan bahwa pihak desa telah beberapa kali diundang dalam pembahasan di tingkat pemerintah daerah terkait aktivitas tambang tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, kejelasan perizinan perusahaan masih belum disampaikan secara transparan.

“Saya diundang Pemkab sampai tiga kali. Terakhir bahkan melibatkan pihak provinsi. Secara global izinnya dulu disebut sudah ada, tapi soal kewajiban-kewajiban dari dinas kami juga belum mengetahui secara pasti,” ungkapnya.

Terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), Budiharjo menyebut proses perizinannya di Dinas Perhubungan telah selesai.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di satu sisi, aktivitas penambangan terus berlangsung dan material diduga mengalir ke proyek tol nasional. Namun di sisi lain, aspek legalitas dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan masih dipertanyakan.

Selain itu, kawasan perbukitan yang dulunya kokoh kini terus terkikis akibat aktivitas penambangan. Bahkan beberapa waktu lalu, galian tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Dusun Putat, Kecamatan Banyakan, yang lokasinya tidak jauh dari area tambang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Balaraja Sakti Nusantara terkait dugaan pengabaian surat penghentian aktivitas penambangan tersebut. Nurul selaku pihak Balaraja belum memberikan respon saat berusaha dihubungi. Warga pun berharap pemerintah dapat bersikap tegas agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :