foto : Sigit Cahya Setyawan

Bawa Sabu Hampir Setengah Kilogram, Residivis Narkoba Diciduk di Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Perang terhadap narkoba di Kediri kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tersangka berinisial Arda Whitomi Putra (35), alias “Gentong”, ditangkap di rumahnya di Jalan Agus Salim Gang 6, Kelurahan Bandar Kidul, Senin pagi (26/05).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Arda. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti mencengangkan: sabu seberat 427,45 gram dan ganja sebanyak 2,42 gram, seluruhnya dalam kondisi siap edar.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, mengonfirmasi bahwa Arda merupakan target lama yang kembali aktif dalam jaringan narkoba setelah bebas dari penjara pada Oktober 2024 lalu. Alih-alih jera, ia justru mengulang kejahatannya dengan modus distribusi sistem “ranjau”—yakni meletakkan narkoba di lokasi tertentu untuk diambil pembeli.

“Motifnya klasik: karena desakan ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur dengan bayaran antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per transaksi,” ujar AKP Endro. Dari setiap paket sabu yang terjual, Arda meraup keuntungan sekitar Rp50 ribu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Arda bukan pelaku tunggal. Saat ini penyidikan masih diperluas untuk mengungkap jaringan di atasnya yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di Kota dan Kabupaten Kediri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini menunjukkan komitmen penuh kami dalam memutus mata rantai narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami hargai, dan kami pastikan akan terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Endro.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :