Puluhan petugas TPS akhirnya menerima honor (Nanang Priyo Basuki)

Larikan Uang Puluhan Juta Honor Petugas TPS se-Kelurahan Dermo, Oknum ASN Pemerintah Kota Kediri Diburu Polisi

KEDIRI – Sedikitnya Rp. 51 juta, uang seharusnya untuk semua petugas bertugas di tujuh TPS di Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto. Diduga dibawa kabur oleh oknum ASN Pemerintah Kota Kediri bertugas di Kantor Kelurahan Dermo.

Dikonfirmasi Minggu (01/12) dini hari, Kepala Kelurahan Dermo Yudi Kuntjoro membenarkan. Jika uang tersebut dibawa oleh Edi Laruna, bertugas sebagai bendahara PPS tingkat kelurahan.

Atas dasar aduan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Mojoroto segera mendatangi Kantor Kelurahan Dermo, untuk meminta langsung keterangan kepada puluhan petugas TPS dan Kepala Kelurahan.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu malam, puluhan petugas TPS mendatangi kantor kelurahan untuk meminta honor seharusnya diterimakan. Usai menyelesaikan tugas semua tahapan dalam Pilkada Serentak.

Dijelaskan Rahayu, salah satu Ketua PPS, bahwa telah tiga hari ini tidak menerima hak harusnya diterimanya. Uang ini dikabarkan dibawa oleh Edi Laruna.

“Kami sampai mendatangi rumahnya di Mojoroto. Ada kabar dia sakit, tapi saat didatangi di rumahnya tidak ada. Kami sebenarnya sudah bersabar, namun selama tiga hari. Namun hingga malam ini tak juga ada kejelaaan,” terangnya.

KPU Turun Tangan

Bukti peminjaman uang untuk selesaikan tagihan honor (istimewa)

Atas kejadian ini, akhirnya Sekretaris KPU, Fani Wijayanto turun tangan. Dengan memberikan solusi meminjamkan uang kepada kepala kelurahan. “Untuk urusan honor petugas TPS telah kami bantu selesaikan,” ungkapnya di halaman Kantor Kelurahan Dermo.

Hingga berita ini diturunkan, Edi Laruna belum diketahui keberadaannya. Dari sejumlah sumber dan dibenarkan Lurah Dermo, jika dia saat ini berada di wilayah Puncu.

“Kami telah dibantu Pak Fani. Untuk urusan uang sudah ditangani pihak Kepolisian. Memang Pak Edi kami tugaskan menjadi bendahara,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, didapat kabar Edi Laruna belum menyerahkan diri kepada petugas dan mengembalikan uang yang diduga diselewengkan.

editor : Nanang Priyo Basuki