KEDIRI – Saat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Diwarnai kabar adanya joki, sebutan oknum Pantarlih tidak membawa surat tugas. Mendatangi sejumlah rumah penduduk di wilayah Desa Putih Kecamatan Gampengrejo.
Menyikapi hal ini, tim Bawaslu segera turun ke lapangan dan ditemukan adanya oknum Pantarlih yang menyuruh orang lain untuk melakukan coklit. Disampaikan Siswo Budi Santoso, Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu. Sedikitnya ditemukan terdapat enam pemilih dalam satu TPS telah di coklit oleh joki ini.
“Iya, setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan rekan rekan di tingkat panwascam. Kami ada temuan joki pantarlih” terangnya, Senin (08/07).
Awal temuannya, ketika ditemukan satu kepala keluarga ternyata belum di coklit oleh Pantarlih resmi. “Jadi yang melakukan coklit ini ternyata tidak ber-SK,” jelasnya
Setelah mengetahui adanya temuan itu, bawaslu langsung berkoordinasi dengan KPU untuk memberi teguran. Kemudian melakukan saran untuk perbaikan agar Pantarlih kembali melakukan coklit sebagaimana mestinya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki