KEDIRI – Kehadiran Satpol PP Kabupaten Kediri dimasa kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berjalan 3 tahun ini. Tercatat telah melakukan mutasi terhadap empat orang diberi amanah selaku pemegang tongkat komando pasukan penegak perda.
Sebut saja Agoeng Djoko Retmono, Sunar Utomo, Agung Nugroho dan saat ini dijabat Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Disampaikan Bagus Romadhon selaku Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Wilayah Jawa Timur. Bahwa banyak tempat usaha diantaranya hiburan malam, disinyalir tidak berijin dan berimbas tidak membayar pajak ke daerah.
“Harusnya Satpol PP itu tegas, mereka pasukan penegak perda. Jika mandul, lalu siapa yang bertindak jika ada pelanggaran atau masyarakat merasa resah? Apa menunggu masyarakat bertindak sendiri? Apa perlu kita didemo Mako Satpol PP?,” jelas Ketua Rekan Indonesia Jatim, dikonfirmasi Senin (18/06).
Sementara terkait tudingan ini, hingga berita ini diturunkan plt. Kasatpol Kaleb Untung Satrio Wicaksono belum bisa dikonfirmasi. Sejak melakukan himbauan di lokasi usaha PT. Teratai Mekar Mix berada di Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, pasca itu tidak memberikan respon lagi.
“Benarkah ada dugaan oknum Satpol terima upeti? Saya kira Pak Kaleb punya nyali dan masih memiliki nurani untuk tegak lurus menjalankan amanat diberikan Mas Bupati. Dilihat saja dalam Minggu ini,” terang Bagus Romadon.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









