Kantor Kejari Kota Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Tim Jamwas Turun ke Kejari Kota Kediri, Beredar Kabar Bukan Pemeriksaan Biasa Namun Terkait Dihentikan Penyidikan Korupsi

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kejaksaan Agung memasuki tahun 2024 menggelar Program Kerja Pengawasan Tahun (PKPT). Kegiatan ini dilaksanakan secara marathon sesuai perintah dikeluarkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was) Nomor: PRIN-05/H/H.V/01/2024 tertanggal 15 Januari 2024.

Kejaksaan Negeri Kota Kediri salah satu menjadi kunjungan tim dipimpin Inspektur V Sungarpin, SH, M. Hum, Jaksa Utama Madya bersama tim Pemeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sejak Rabu (24/01), tim terlihat tiba di kantor berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak Kejari Kota Kediri belum bisa dikonfirmasi terkait kehadiran tim Inspektur. Kasi Intel Boma Wira Gumilar terlihat sibuk mondar-mandir keluar masuk kantor. Namun terlihat enggan memberikan penjelasan kepada media.

Kemudian dia melalui satpam, menyampaikan jika belum bisa ditemui dan akan memberikan keterangan pada Kamis besok. Isu berhembus di kalangan jurnalis dan LSM, salah satu materi ditanyakan tim Inspektur ini terkait penangganan kasus korupsi di Kota Kediri.

“Ada sejumlah kasus korupsi yang mandeg. Juga terkait kinerja dan kerjasama dengan pihak luar salah satunya dengan media,” ucap sumber kediritangguh.co dari internal Kejaksaan, minta identitasnya dirahasiakan.

editor : Nanang Priyo Basuki  
Bagikan Berita :