KEDIRI – BNN Kota Kediri berhasil mengamankan satu orang diduga pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu. ES (37) warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri diamankan di rumahnya. Dengan barang bukti total 5,1 gram dari sejumlah plastik, telepon genggam dan peralatan masak Magicom.
Pernyataan ini disampaikan AKBP Bunawar, Kepala BNN Kota Kediri saat jumpa pers di Kantor BNN, Rabu (22/03). Disampaikanya, berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Tim BNN Kota Kediri melakukan penyelidikan, pada Kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 09.00 wib melakukan penangkapan terhadap ES di rumahnya,” terangnya.
Terduga pelaku ini sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir, jelas Kepala BNN dan dia mengakui telah dua kali ini melakukan transaksi pengedaraan Sabu-Sabu. “Semua barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat kali pertama ditangkap, yang bersangkutan awalnya tidak mengaku. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti disimpan di tempat masak nasi. Dimana barang bukti telah diwujudkan sejumlah paket dibungkus plastik klip,” jelas AKBP Bunawar.
Dihadapan jurnalis, pelaku mengaku mendapat barang haram ini telah dalam bentuk seperti itu. “Saya alasan jualan karena kebutuhan uang untuk keluarga,” ungkap ES. Dia pun tak mengelak jika awalnya sebagai pemakai, kemudian dia menyetor uang sejumlah Rp. 900 ribu. ES mengaku bandar narkoba melalui aplikasi media sosial, kemudian dilanjutkan transaksi melalui HP.
“Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa identitas bandarnya. Dia transaksi melalui pesan Whatsapp. Pelaku lalu diberi dengan sistem ranjau untuk mengambil barang dan pelaku mengenal bandar tersebut melalui Facebook,” tegas AKBP Bunawar.
Jurnalis : Bram Radyan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









