KEDIRI – Berdasarkan aduan Warga Desa Watugede Kecamatan Puncu, bahwa pada Sabtu kemarin telah terjadi dugaan pelanggaran kampanye. Warga setempat melihat mobil dinas, diduga ber-plat nomor Polri, turut dalam kampanye.
Masih menurut keterangan saksi, acara ini dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Anggia Ermarini dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diduga menggelar kampanye untuk kembali maju dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) digelar tahun depan.
“Dihadiri ratusan para perempuan seperti anggota Fatayat, datang ke salah satu acara. Jika tidak salah, acara bertempat di rumahnya perempuan biasa disapa Ibu Ria. Kemudian datang rombongan kendaraan, terdapat mobil Innova terlihat seperti ber-plat mobil dinas Polisi, menurunkan barang bawaan logistik seperti bahan kampanye,” jelas sumber kediritangguh.co, minta identitasnya dirahasiakan.
Masih menurut sumber tersebut, mobil ini terlihat sekilas bernopol 700120-VII. Saat datang kemudian menurunkan muatan. “Kemudian saat acara tengah berlangsung, mobil ini pergi. Seiring datangnya sejumlah anggota Polisi berseragam menggendarai mobil dinas dan beberapa polisi lainnya naik motor trail,” terangnya.
Terkait kebenaran aduan ini dan patut diduga terjadinya pelanggaran kampanye. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri menyampaikan. Bahwa pihaknya, pada Sabtu kemarin membenarkan menerima pemberitahuan digelarnya kampanye oleh Hj. Anggia Ermarini, Caleg DPR RI dari PKB.
“Kami malah belum tahu jika ada aduan atau temuan. Namun kami menerima pemberitahuan digelarnya kampanye dilakukan Ibu Anggia Ermarini di wilayah Watugede Puncu. Saya sempat mendengar, ada melihat menggunakan mobil plat polisi. Untuk kebenaran informasiini, nanti kami hadirkan Panwascam Puncu, untuk kami mintai keterangan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kampanye” Jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki