KEDIRI – Warga Perumahan Wilis Indah 2, tepatnya di RT 07 RW 07 Kota Kediri, menyuarakan keresahan mereka terhadap keberadaan kandang sapi yang menimbulkan bau menyengat dan belum mengantongi izin lingkungan. Kandang yang berada di atas lahan milik Hertawan, diketahui menampung puluhan sapi milik Ahmad Hanafi Ansori.
Atas keluhan ini, akhirnya digelar pertemuan pada Senin kemarin di Balai Pertemuan RW. Dalam pertemuan dihadiri perwakilan warga ini, juga dihadiri Hanafi selaku pemilik sapi. Disampaikan Arif selaku Ketua RT 07, permasalahan utama adalah tidak adanya izin lingkungan yang semestinya menjadi syarat dasar untuk menjalankan usaha peternakan.
“Kalau bikin peternakan penggemukan, itu yang utama pasti izin lingkungan. Nah, kemarin ditanya sama warga, itu tidak ada. Mau tidak mau, warga sini sudah intinya menolak,” tegasnya, dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (29/04).
Hal ini dipertegas Sekretaris RT 07, Supriadi, menambahkan bahwa selain persoalan izin. Bau yang ditimbulkan peternakan tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Baunya saja tidak sedap. Harusnya lingkungan ini nyaman, sejuk. Tapi sekarang jadi terganggu. Mediasi tadi malam pun menghasilkan kesepakatan, kalau dalam 3–4 hari tidak ada perbaikan, warga meminta ternak dipindah,” ujarnya.
Keresahan serupa disampaikan warga lain, Ibu Agus. Menurutnya, bau dari kandang sapi sangat mengganggu, apalagi saat angin berhembus.
“Kadang kalau angin datang itu, baunya sreng. Kayak sampah, bikin mangkel,” keluhnya.
Penjelasan Pemilik Sapi

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pemilik ternak, Ahmad Hanafi Ansori, membenarkan bahwa kandangnya saat ini belum memiliki izin resmi.
“Untuk izinnya sendiri memang belum. Tapi sudah saya komunikasikan dengan dokter dari Dinas Peternakan. Hari Minggu kemarin saya sudah tanya-tanya persyaratannya, ini sedang proses untuk diurus,” jelasnya.
Ia juga menyebut saat ini jumlah sapi yang diternakkan sebanyak 38 ekor.
“Ini masih 38. Untuk ke depan, belum tahu, karena pas hari raya qurban nanti sapi-sapi ini akan keluar semua,” tambahnya.
Mengenai bau, ia menyatakan telah melakukan penanganan dan yakin bisa mengatasinya.
“Kalau diobati, Insyaallah hilang. Sudah saya coba atasi,” ujar Hanafi.
Meski demikian, warga berharap penanganan bau dilakukan secara serius dan proses perizinan segera dituntaskan, agar aktivitas peternakan tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
Jurnalis: Anisa FadilaBagikan Berita :









