foto : Nanang Priyo Basuki

Warga Mojo Mengadu Terkait Galian Telah Beroperasi 5 Tahun di Kawasan Rawan Bencana

Bagikan Berita :

KEDIRI – Atas dasar aduan masyarakat. Arif Fatikunada mewakili LSM Relawan Kesehatan mendatangi lokasi galian C. Berada di Jalan Raya Mbesuki Desa / Kecamatan Mojo, pada Selasa (26/08).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pekerja diketahui lahan tersebut milik Suyadi, merupakan warga setempat. Selanjutnya usaha tersebut dikelola seseorang bernama Edi Hendro.

Dari keterangan Edi Hendro, bahwa usahanya telah berijin sesuai dengan spanduk dipasang di lokasi usaha.

“Usaha kami telah berijin ” jelasnya.

Sesuai spanduk dikatakan pensiunan Polri ini, tertulis ijin usaha berbasis resiko terkait penggalian kerikil / sirtu. Namun dari pengamatan Arif Fatikunanda sesuai aduan masyarakat, puluhan truk hilir mudik juga membawa tanah dan batu.

“Jalanan jadi penuh debu dan tentunya bakal rusak bila membawa angkutan melebihi tonase. Apalagi lokasi tersebut rawan bencana dan berdekatan dengan perkampungan,” terangnya.

Salah satu pekerja saat ditanya mengaku bahwa usaha ini telah berjalan lima tahun lebih dan telah melakukan perpanjangan ijin usaha.

“Sudah lima tahun lebih, sempet berhenti karena kemarin ada bencana longsor,” ucapnya.

jurnalis : tim redaksi
Bagikan Berita :