KEDIRI – Ketegangan antara warga Kelurahan Kemasan, Kota Kediri, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kian memanas. Sejumlah baliho penolakan kini berdiri mencolok di berbagai titik kawasan permukiman dekat Stasiun Kediri. Dalam baliho itu, warga menegaskan bahwa “tanah dan bangunan ini memiliki letter C desa sejak 1937.”
Aksi pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk perlawanan warga terhadap rencana relokasi dan klaim kepemilikan lahan oleh PT KAI. Polemik ini pun menarik perhatian DPRD Kota Kediri, yang dijadwalkan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Hari ini kami dapat informasi akan ada sidak dari DPRD besok pukul 13.30. Komisi A akan langsung mengunjungi rumah warga,” ungkap Nowo Doso, Ketua Paguyuban Bocah Stasiun (Bosta), saat dikonfirmasi pada Kamis (14/8).
Sengketa Lama, Belum Ada Titik Terang

Konflik ini bukan perkara baru. Pada 26 Juni lalu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kediri telah digelar. Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari Pemkot Kediri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT KAI, serta sejumlah warga yang terdampak. Fokus pembahasan kala itu adalah soal status kepemilikan atas 24 rumah warga yang disebut berdiri di atas tanah milik PT KAI.
Namun warga bersikeras, menyatakan bahwa mereka memiliki dasar hukum berupa dokumen letter C desa yang telah ada sejak 1937. Karena itu, mereka menolak membayar sewa lahan dan menuntut kejelasan status hak atas tanah mereka.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, sebelumnya juga telah menantang PT KAI untuk menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan tanah secara terbuka.
“Kalau memang itu milik PT KAI, tunjukkan bukti sertifikatnya. Jangan hanya mengklaim sepihak. Warga butuh kejelasan,” ujar Arief tegas.
Relokasi Ancam Mata Pencaharian Warga
Tak hanya soal tempat tinggal, rencana relokasi ini juga berdampak serius pada kehidupan ekonomi masyarakat sekitar stasiun. Pedagang kaki lima, tukang becak, hingga ojek konvensional yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas stasiun, terancam kehilangan sumber mata pencaharian mereka.
Perubahan tata ruang yang direncanakan sebagai bagian dari pemanfaatan aset di kawasan Stasiun Kediri memicu kekhawatiran banyak pihak. Warga berharap sidak DPRD esok hari bisa menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berpihak kepada masyarakat.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KAI terkait tanggapan mereka terhadap aksi warga dan jadwal sidak DPRD. Namun tekanan publik dan desakan transparansi dari legislatif diharapkan dapat memecah kebuntuan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan