KEDIRI – Puluhan warga Dusun Ngesong didominasi kaum perempuan, mendatangi Balai Desa Tiron Kecamatan Banyakan, Kamis (27/03). Terkait meminta pertanggungjawaban kepada PT. Selo Mandiri dan PT. Hastari selaku pelaksana proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Diberitakan sebelumnya warga resah karena operasional dump truk galian membuat jalan rusak, kotor penuh debu dan jam beroperasi.
Pertemuan dihadiri oleh puluhan warga, tiga pilar pemerintah desa, Wakapolsek Banyakan Iptu Karlan juga perwakilan kedua perusaha tersebut. Dalam pertemuan sempat diwarnai sejumlah protes keras terutama dari kaum perempuan, akhirnya ada sepakat dan dibacakan Kades Tiron, Ina Rahayu.
1. Jalan harus dalam keadaan bersih baik itu hujan atau tidak hujan.
2. Aspal diperbaiki seperti semula bukan ditambal pakai semen. Selokan harap dibenahi tanpa ada laporan.
3. Jam operasional 7.30 – 16.00 wib
4. Kompensasi untuk ke depan Rp. 5.000 per dump truk, diadakan portal dan penerima kompensasi diwakili 3 warga yang dipilih
5. Pelunasan angka kompensasi segera dibayarkan dalam tempo waktu sampai sebelum operasional kembali atau H+5 lebaran
“PT. Selo Mandiri atau dulu dikenal sebagai CV. Selo Gajah siap menerima sanksi apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Apabila tuntutan warga tidak terpenuhi, maka akan ditindak sendiri oleh warga entah itu dilakukan penutupan,” ujarnya.
Sementara Bima selaku Humas PT. Hastari saat dikonfirmasi menyebutkan. Bahwa terkait permintaan warga sepenuhnya diserahkan kepada Darpo merupakan pemilik PT. Selo Mandiri.
“Sudah diteken perjanjian, intinya untuk semua ditanggung pak Darpo. Kita bayar retribusi kesana. Istilahnya kita tau bersih saja. Kompensasi sudah kita bayarkan Rp. 5.000 per dump truk sejak Oktober ke Pak Darpo,” jelasnya.
Pihak PT. Selo Mandiri diwakili oleh Satrianang selaku Komisaris mengungkapkan, akan semaksimal mungkin memenuhi tuntutan warga. Namun mengenai jalan dirinya mohon waktu.
“Sementara masih musim hujan kita tambal pakai semen. Kalau sudah tidak hujan kami akan ganti dengan aspal. Untuk jam operasional masih akan kami bicarakan,” ujarnya.
Warga Pertanyakan Ijin Lingkungan

Dalam pertemuan sempat diutarakan Sri, perwakilan warga mempertanyakan izin lingkungan terkait pembaruan izin diduga memalsukan tandatangan warga dengan fotokopi tandatangan yang lama. Satrianang saat dikonfirmasi membantah hal tersebut.
“Saya kira tidak ada pemalsuan tandatangan. Itu sifatnya perpanjang jadi cukup dari kepala desa. Perpanjangan itu 5 tahun sekali,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa selama ini sudah dilakukan pencairan kompensasi hingga ditotal selama 4 tahun sebesar Rp. 113 juta kepada dusun.
Namun perlu diketahui, dua tahun lalu Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terjun langsung di kawasan lokasi pertambangan ini dan meminta usaha galian ini ditutup. Bila kemudian pihak penambang mengaku memiliki usaha galian lengkap, tentunya patut dipertanyakan.
“Tambang itu berdiri sudah puluhan tahun, dulu bapaknya sekarang anaknya gali di tempat lebih atas. Paling setahun sekali beras 5 kilo dan membantu bila ada acara agustusan. Dulu pak Bupati ke lokasi dan menyatakan untuk ditutup tapi nyatanya tetap saja beroperasi,” ucap salah satu warga hadir di balai desa.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan - Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









