KEDIRI – Isu santer warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul sepakat bakal menggelar aksi mendatangi balai desa. Meminta Supardi selaku kepala desa bersikap tegas menon-aktifkan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saat ini. Kemarahan warga ini dipicu, penggelolaan keuangan tidak transparan dan diduga diselewengkan.
“Warga sepakat akan menggelar demo, gruduk balai desa. Meminta Ketua Bumdes dicopot dan diaudit atas amanah diberikan dalam menggelola usaha milik desa,” ungkap salah satu warga desa setempat, Kamis (09/03). Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsongan menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Pernyataan ini disampaikan Riono, ditunjuk sebagai juru bicara BPD Bangsongan, saat ditemui Selasa kemarin. Selama tiga tahun kepengurusan Bumdes dipimpin Sulton, dituding banyak penyelewengan terkait penggelolaan keuangan dianggap tidak transparan.
Permasalahan berawal saat digelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian LPJ oleh Bumdes bertempat di Balai Desa Bangsongan. “Setelah tiga tahun kepengurusan Bumdes, kemudian menyampaikan laporan keuangan jika terdapat pendapatan sebesar 175 juta. Namun saat ditanya dimana uang tersebut sekarang pihak Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan bukti. Seharusnya berada di rekening Bumdes.
Dijelaskannya, “Kita semua tahu, pemasukan terbesar dari penggelolaan Pasar Bangsongan memiliki lebih dari 200 kios, kemudian usaha simpan pinjam, usaha pelayanan pembayaran listrik dan pajak kendaraan serta usaha lainnya,” terang Rio, sapaan akrabnya.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dikabarkan cukup serius usai mendengar kabar adanya dugaan penyelewengan terkait penggelolaan usaha milik desa. Ketegasan ini disampaikan saat dirinya melantik 57 kepala desa di Pendopo Panjalu Jayati beberapa waktu lalu. Bahwa dirinya selaku Bupati, tidak akan memberikan bantuan kepada siapapun kepala desa yang terbukti terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait masalah ini, Supardi selaku Kades Bangsongan telah memfasilitas pertemuan di gelar di balai desa. Apalagi setelah dirinya mendapat kabar, Sulton selaku Ketua Bumdes telah menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri atas permasalahan ini.
“Tadi baru selesai kami lakukan pertemuan di balai desa. Kami berharap semua ini kan anak-anak saya, agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Kemudian Pak Sulton, telepon saya jika akan dipanggil Kejaksaan terkait masalah ini,” jelasnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki