Tangerang – Sekitar 30 warga yang berada di wilayah Rukun Warga (RW) 6, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dilaporkan terpapar positif COVID-19. Dari kasus itu tersebar di empat rukun tangga (RT). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kasus tersebut diduga karena aktivitas warga lantaran usai melakukan kerja bakti.
“Betul, kembali kita temukan kasus penyebaran COVID-19. Dari hasil wawancara, kami simpulkan kasus ini masuk dalam klaster kerja bakti,” kata Hendra saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Juni 2021, dikutip dari viva.co.id.
Dia menjelaskan kasus tersebut bermula dari sepekan lalu. Menurut dia, saat itu terdapat beberapa warga yang mengalami gejala ringan COVID-19 seperti batuk dan demam. Pun, dilakukan pemeriksaan yang diketahui ternyata sejumlah warga tersebut positif terkonfirmasi COVID-19.
“Ada warga yang sakit, dan diketahui terkonfirmasi COVID-19. Dengan langkah selanjutnya kita tracing ke warga setempat dan diketahui mereka terpapar setelah melakukan kegiatan kerja bakti,” tutur Hendra. Hendra melanjutkan dari upaya tracing ke ratusan warga setempat yang berdomisili di 4 RT terdeteksi 30 orang positif COVID-19.
“Hingga kita perluas tracing ke 4 RT dengan jumlah sekitar seratusan warga, dan didapati 30 nya positif COVID-19,” ujarnya. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan tracing kepada warga setempat untuk memonitor potensi penyebaran kasus COVID-19. “Sekarang yang kita tracing bertambah jadi 200-an, hasilnya masih kita tunggu.
Sementara, untuk yang 30 orang tadi sudah kita karantina ke hotel isolasi COVID-19, yakni Yasmin Curug. Dari hasil pemeriksaan mereka masuk kriteria orang tanpa gejala,” ujarnya. Kata dia, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Satgas COVID-19 tingkat kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap wilayah yang terpapar COVID-19. (dum)