Jumpa pers digelar Satreskrim Polres Kediri Kota (Sigit Cahya Setyawan)

Tunjukkan Profesional Kerja, Satreskrim Polres Kediri Gandeng Kejaksaan Ungkap Kasus Pembunuhan Santri di Ponpes Al Hanifiyyah

KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota tunjukkan profesionalisme-nya dalam upaya penyidikan, penyebab kematian Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mojo.

Melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, bahwa selain telah mengamankan 4 tersangka. Kini pihaknya juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemeriksaan terhadap pengasuh pondok.

“Pengasuh pondok masih dalam proses pemeriksaan. Kita masih koordinasi dengan jaksa, apa yang harus kami diperiksa dan lakukan terhadap pengurus  pondok,” jelas AKP Nova, saat jumpa pers di Aula Rupatama Mapolres Kediri Kota, Rabu (06/03).

Pihaknya telah memintai keterangan kepada Fatihunada atau akrab disapa Gus Fatih, salah satu pengasuh. Berstatus saksi karena turut mengantarkan jenasah ke rumah duka di Banyuwangi.

Disinggung ada unsur kelalaian pihak Pondok? AKP Nova menyampaikan masih melalukan penyidikan. “Masih kita telusuri dengan JPU, apakah masuk unsur tersebut atau tidak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga korban, juga menuntut pertanggungjawaban pihak ponpes.

“Pihak ponpes harus bertanggung jawab dimana dia diserahi keluarga korban untuk mengasuh. Namun demikian sampai terjadi hal seperti itu harusnya pihak ponpes ada sikap. Pertanggungjawaban bukan secara materi tapi secara hukum,” ungkap Thomas S.H., salah satu tim Hotman 911 diterjunkan Hotman Paris.

Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Editor : Nanang Priyo Basuki