KEDIRI – Seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru berakhir hingga 28 Juli nanti, Satlantas Polres Kediri Kota mendapatkan ribuan segala bentuk pelanggaran. Keterangan ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha dikonfirmasi Senin (22/07). Bahwa pihaknya telah melakukan penindakan atas 3.180 pelanggaran.
“Untuk etle 119 pelanggaran, tilang manual kasat mata 515 pelanggaran dan teguran 2.546 pelanggaran selama 7 hari ini,” ungkapnya.
Dari ribuan pelanggaran tersebut, diketahui didominasi pengendara masih di bawah umur atau berusia pelajar. Kasat Lantas kemudian merinci, bahwa pelanggaran tidak memakai helm menjadi kasus terbanyak dengan 231 kasus dan diikuti anak di bawah umur 226 kasus.
Untuk melanggar rambu lalu lintas sebanyak 149 kasus dan 20 kasus pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi. Selama pelaksanaan operasi, jumlah kecelakaan juga jauh menurun jika dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun 2023. Tahun lalu didapati 22 kasus dalam 7 hari pertama operasi.
“Menurun 17 kasus atau 77% dari tahun 2023. Alhamdulillah kita tekan sedemikian rupa dengan jumlah kejadian 5 laka,” terang AKP Andhini.
Seiring berjalannya Operasi Patuh Semeru ini, Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat luas. Untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan tata tertib berlalu lintas tidak hanya selama operasi tetapi dilakukan setiap hari.
“Hati-hati selalu waspada di jalan taati rambu. Lengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan seperti spion, ban jangan di spek juga knalpot. Penggunaan helm juga fatal karena selama ini korban laka yang luka berat atau meninggal mayoritas tidak menggunakan helm,” tuturnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki