KEDIRI – Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Tiga warga meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) oplosan dengan kadar alkohol yang nyaris mencapai 90 persen. Sementara satu korban lainnya selamat meski sempat dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penjual miras oplosan tersebut. “Sudah diamankan,” ujar Kapolres singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (04/08).
Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang menjadi korban akibat miras oplosan ini. Tiga di antaranya, yakni P (43), DW (30), dan AW (28), meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu korban lainnya, AM, dinyatakan selamat dan sudah dipulangkan dari Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).
Namun saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut, AM tidak berada di rumah. “Mas Agus sudah pulang, tapi tidak ada di rumah. Kami juga tidak tahu ke mana perginya,” kata salah satu tetangga korban.
Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi AM memang memprihatinkan. Warga sekitar bahkan sempat bergotong royong membantu biaya perawatannya. “Minuman yang diminum itu katanya alkoholnya 90 persen, masih dicampur lagi. Penjualnya orang Kepung, bukan warga sini,” ungkapnya.
Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus ini. “Pelaku penjual miras sudah kami amankan. Dia warga Kecamatan Kepung. Miras dibeli korban lalu dibawa ke Puncu dan diminum bersama di rumah saat kejadian,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Kediri.
Kasus ini kembali mengingatkan akan bahaya miras oplosan yang tak hanya merusak kesehatan, tapi juga merenggut nyawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman beralkohol dari sumber yang tidak jelas.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna