KEDIRI – Diduga terjadi tindak pidana pencabulan dengan korban tiga anak masih duduk di bangku sekolah dasar, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri. Atas kejadian ini, Mohammad Riza Fahmi, Kades Adan-Adan Kecamatan Gurah saat dikonfirmasi di rumahnya, Jumat (08/07) membenarkan.
Bahwa dirinya awalnya mendapatkan laporan dari perangkat desa kemudian didatangi pihak keluarga korban pada Senin lalu. Kemudian kejadian ini diteruskan ke Polsek Gurah dan kasusnya kini telah ditangani pihak berwajib.
Disampaikan Mohammad Riza Fahmi, bahwa sejauh yang diketahui saat Ketua RT. 12 RW. 04 mengadu kepada Kaur Kesra atas adanya kejadian pencabulan. “Sejauh yang saya tahu, dari Ketua RT kemudian menyampaikan kepada Kaur Kesra. Bila ada salah satu wargannya mengaku jika ada sejumlah anak yang bercerita kepada orang tuanya bila digerayangi. Yang menjadikan kekuatiran orang tua, bila sampai dimasukkan (alat kelamin, red),” terang Kades Adan-Adan.
Sebenarnya pihak keluarga korban menawarkan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini dengan catatan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di lain hari kepada siapapun. “Malah tertuduh ini tidak mengakui dan bahkan mau nuntut balik berupa pencemaran nama baik. Keterangan yang saya dapat ada tiga anak masih duduk di bangku SD. Kemudian salah satu keluarga bapak korban tidak terima dan mendatangi kami di kantor desa. Kemudian dilaporkan ke Polsek dan setelah itu saya tidak tahu perkembangannya,” jelasnya.
Yang menjadi kecemasan orang tua para korban ini, selain hanya diraba-raba, bila pelaku nekat juga memasukkan alat kelamin. “Kejadian pastinya saya tidak tahu, namun datang ke balai desa pada Senin kemarin. Bila menurut keterangan keluarga korban, pelaku inisial BS, juga tinggal satu RT,” imbuh kades. Terkait kejadian ini, dibenarkan Kanit PPA Ipda Yahya Ubaid telah menerima aduan dan kasusnya kini dalam penyelidikan.









