KEDIRI – Sebanyak 44 Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel), resmi dilantik Bawaslu Kota Kediri, di salah satu hotel di Kota Kediri Minggu siang (02/6). Terdapat dua kelurahan di Kecamatan Kota Kediri, yakni Kelurahan Balowerti dan Kelurahan Rejomulyo belum terisi karena tidak mampu memenuhi standar nilai.
Disampaikan Yudi Agung Nugroho Ketua Bawaslu Kota Kediri, dikonfirmasi usai pelantikan. Bahwa pihaknya akan melakukan rekrutmen ulang pada dua kelurahan tersebut. Namun bilamana hingga 10 Juni tidak terisi, maka akan dilakukan pola talent hunting.
“Kita akan rekrutmen ulang untuk 2 kelurahan tersebut. Kita sudah ajukan ke Provinsi per tanggal 10 ini akan kita rekrutmen ulang. Jika belum memenuhi akan kita perpanjang. Jika tidak terpenuhi maka kita lakukan talent hunting. Kita mengambil dari kelurahan terdekat atau rekomendasi dari kelurahan atau tokoh masyarakat,” ujarnya
Atas kekosongan tersebut, dijelaskan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kota, Untung Priyo Wibowo. Bahwa para peserta seleksi memang tidak mampu memenuhi standar nilai.
“Kita fokusnya ke nilai. Balowerti yang daftar 2 orang dan Rejomulyo 3 orang itu nilainya di bawah standar. Waktu kita tanya tentang wawasan kepemiluan mereka tidak mengerti sama sekali,” jelasnya.
Selanjutnya, Panwaskel nanti akan bertugas selama 8 bulan terhitung Juni 2024. Tugasnya yakni mengawasi kegiatan kampanye, mengawasi kinerja jajaran KPU dan semua kegiatan yang berhubungan dengan Pemilihan Walikota (Pilwali).
Diharapkan para Panwaskel segera beradaptasi dan bersinergi dengan tiga pilar kelurahan masing-masing. Yudi Agung berpesan agar bisa bekerja dan bersinergi dengan baik.
“Kita tekankan kinerja harus lebih baik terutama tentang laporan pengawasan karena itu sebagai bukti kerja selaku pengawas pemilu,” tuturnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









