Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama saat mendampingi Waka Polres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo (Sigit Cahya Setyawan)

Terkait Pencemaran SPBU Kresek, Satreskrim Masih Menunggu Hasil Kementerian Lingkungan Hidup, AKP Nova : Masih Kami Selidiki

Bagikan Berita :

KEDIRI – Pihak Manajemen SPBU Kresek Kelurahan Tempurejo, sepertinya bakal kembaliu berhadapan dengan Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota. Meski dalam seminggu ini telah beroperasional, namun Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama menegaskan. Bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pihaknya tidak tahu jika telah beroperasional.

Diberitakan sebelumnya, pihak SPBU melalui kuasa hukumnya, Eko Budiono, S.H. menyampaikan. Jika telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak di sekitar SPBU. Bahwa pihaknya juga telah mengikuti petunjuk dari Pemerintah Kota Kediri, terkait melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk, yaitu tim Institut Tekhnologi Surabaya (ITS).

“Semua telah selesai dengan baik, petunjuk Pertamina telah di laksankan semua. Juga petunjuk LH juga sudah dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga dari ITS. Juga telah dilakukan pengecekan oleh Pertamina dan hasilnya telah sesuai,” terang Eko Budiono, saat itu sebelum operasional SPBU.

Bahkan Eko menjelaskan jika pihak penyidikan akan segera melakukan gelar perkara atas kasus pencemaran ini. “Penyidik akan melihat langsung apakah pencemaran dan pemulihan telah benar-benar dilaksanakan. Memastikan air sumur tidak lagi berbusa dan sudah diselesaikan dengan warga yang berdampak,” terangnya.

Namun, Kasat Reskrim punya pendapat berbeda, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Lingkungan hidup. “Hasil keterangan dari ahli Kementerian LHK, nanti kita sampaikan bersama-sama. Untuk operasional intinya kami tidak tahu, kami hanya mengurusi terkait pencemarannya,” terang AKP Nova, Rabu (10/01)

Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :