KEDIRI – Sehari pasca dilakukan uji sampel oleh tim gabungan, kondisi air Sungai Brantas tepatnya di selatan Jembatan Alun-Alun terlihat bersih. Tidak seperti hari-hari sebelumnya terlihat ada buih busa dan berbau kurang sedap.
Ditemui disela-sela acara nembak bersama dalam rangkat HUT Bhayangkara di Mako Brimob, Kamis (20/06). Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan jika pihaknya masih menunggu hasil pengecekan tim gabungan.
“Terkait pencemaran air di Sungai Brantas, masih dicek. Kita sudah koordinasi dengan dinas terkait karena ditelusuri itu arahnya juga tidak dari kota saja. Bisa juga dari limbah rumah tangga. Dimungkinkan karena debit air turun, sehingga limbah rumah tangga bisa jadi buih,” terangnya.
Meski demikian, AKBP Bram menegaskan, jika terbukti ada pihak yang sengaja membuang limbah ke sungai tanpa izin. Maka dapat diancam pidana mengacu pasal 60 jo Pasal 104 UU nomor 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dengan sanksi penjara maksimal 3 tahun atau denda paling banyak 3 milyar rupiah.
Diberitakan sebelumnya pada Sungai Brantas terdapat buih berasal dari anak sungai berwarna putih kekuningan, diduga kuat merupakan limbah beracun. Munculnya buih yang membawa bau tidak sedap ini sebenarnya sudah berlangsung lama.
Hal ini dibenarkan sejumlah orang setiap hari mencari ikan di kawasan tersebut. Salah satunya dikatakan Ateng, warga Kelurahan Kaliombo yang sedang memancing di tepi Sungai Brantas.
“Limbah tersebut setiap hari ada. Siang seperti ini tidak bau, kalau sore limbahnya lebih banyak, terlihat kental berwarna kuning dan berbau kurang sedap,” ujarnya.
Mendapatkan aduan, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramstyo Priaji dan Kepala DLHKP Imam Mutakkin langsung memerintahkan anggotanya turun ke lapangan. Setidaknya terdapat tiga titik lokasi diambil sampel airnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









