foto : Sigit Cahya Setyawan

Tenda Perjuangan Eks Karyawan Triple S Kembali Berdiri di Kediri, Aspera Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Bagikan Berita :

KEDIRI – Setelah sempat dibongkar oleh Satpol-PP Kota Kediri pada 7 Juli 2025, tenda perjuangan eks karyawan PT Triple S kembali berdiri kokoh di depan Hotel Insumo, Senin (21/7). Aksi ini digelar oleh Aliansi Serikat Pekerja (Aspera) Kediri Raya sebagai bentuk solidaritas terhadap 16 mantan buruh yang mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Ketua DPP Aspera Kediri Raya, Hari Budhianto, menyatakan bahwa aksi damai ini sah secara hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang. Pendirian tenda serta penggalangan dana yang dilakukan sejak 2 Juli disebutnya telah melalui prosedur yang benar.

“Pembongkaran tenda oleh Satpol-PP adalah bentuk pembungkaman. Padahal aksi ini merupakan ekspresi demokrasi yang dijamin Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Hari dengan nada tegas.

Menurutnya, pembubaran kembali akan mencerminkan pelanggaran hak berekspresi yang dilakukan negara untuk kedua kalinya. Ia menilai, pemerintah seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan berpihak pada kepentingan perusahaan.

Hari menjelaskan, langkah ini merupakan upaya non-litigasi karena para buruh tidak memiliki kemampuan finansial untuk menempuh jalur hukum. Sementara itu, anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri agar perusahaan memenuhi hak-hak buruh disebut tidak diindahkan oleh pihak manajemen PT Triple S.

“Bertahun-tahun bekerja, lalu hanya dibayar Rp3 juta? Padahal jika dihitung, total hak 16 orang ini bisa mencapai Rp5 miliar. Undang-undang mengatur minimal 9 kali gaji UMK untuk PHK, ditambah uang penghargaan hingga 20 kali gaji. Tapi yang diterima mereka sangat jauh dari itu,” ungkap Hari.

Ia pun mendesak pemerintah agar tidak tunduk pada kepentingan kapitalis dan tetap berpihak pada rakyat kecil. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Sementara itu, dari pihak Hotel Insumo, penanggung jawab keamanan, Samino, mengaku keberatan atas pendirian tenda yang berada di depan area hotel. Ia menyebut sudah beberapa kali mengingatkan para buruh agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Kami hanya menyampaikan keberatan dari manajemen. Tenda itu cukup mengganggu akses tamu hotel,” ujarnya singkat.

Meski demikian, tenda perjuangan eks buruh PT Triple S tetap berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan suara lantang menuntut keadilan bagi kaum pekerja yang terpinggirkan.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :