Terbukti Turut Korupsi Jembatan Brawijaya, Mantan Wali Kota Kediri Dituntut 12 Tahun Penjara
KEDIRI – Mantan Wali Kota Kediri, dr. H. Samsul Ashar dituntut 12 tahun penjara, terbukti bersalah dalam korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Brawijaya. Dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Ashlah, SH dan Iqbal Jauhari, SH. MH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota...








