KEDIRI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri pada tahun 2022 berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 36.772.113.550.674. Dalam jumpa pers digelar Rabu (25/01) meliputi wilayah kerja terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.
Sunaryo selaku Kepala Bea Cukai Kediri pada saat konferensi pers mengatakan dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang illegal terus meningkat, baik yang bersifat preventif maupun represif. “Selama tahun 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 127 Surat Bukti Penindakan” ungkapnya.
Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022 hingga 12 November 2022, KPPBC tipe Madya Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
“Diantaranya sinergi dengan dinas terkait dan sinergi dengan perusahaan jasa kiriman untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman”, ujar Sunaryo.
Atas kinerja-kinerja yang berhasil dicapai pada tahun 2022 tersebut, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri berhasil meraih Indeks Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2022 sebesar 4,84 dari skala 5 atau mendapat predikat Sangat Puas.
editor : Nanang Priyo Basuki