Kamis, 14 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Sidang Tuntutan Kades Kras Non Aktif Dilarang Diliput? Dimana Semangat Pemberantasan Korupsi di Kediri

kediritangguh by kediritangguh
10 Agustus 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
SHARES
278
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Kepala Desa Kras Kabupaten Kediri non-aktif, Bambang Sarwa Sembada digelar Rabu (10/08) tidak berjalan seperti biasanya. Melalui Humas Lapas Kelas IIA Kediri, Anton, didapat penjelasan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melarang untuk melakukan peliputan. “Ada keberatan dari Jaksa untuk melakukan peliputan,” ungkapnya.

Tentunya ini menjadi pertanyaan besar, karena sebelumnya beberapakali digelar sidang secara online. Jurnalis setelah ijin ke pihak Kejaksaan dan Lapas, kemudian diberi kesempatan untuk meliput langsung di Ruang Khusus Lapas. Sesuai agenda, pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bambang. Atas perbuatannya melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa Kras pada tahun anggaran 2020. Dari besaran anggaran Rp. 1,4 miliar ini, berdasarkan berkas acara mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 587 juta.

Terkait pelarangan ini, Kasi Pidsus Deddy Agus Oktavianto SH MH menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pelarangan peliputan selama ini. “Kami justru senang bahwa apa yang kami lakukan disebarluaskan ke masyarakat. Agar mengetahui kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kami tidak melarang untuk dilakukan peliputan,” terangnya saat dikonfirmasi. Begitu juga salah satu anggota Tim JPU, Tomy Marwanto menyatakan tidak pernah memberikan keterangan melarang.

Dari keterangan Kasi Pidsus, Bambang dijerat pasal berlapis, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kemudian dakwaan keduanya adalah Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Juga pasal 8 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Untuk lebih jelasnya nanti kami sampaikan melalui Kasi Intel terkait tuntutan setelah kami menerima data dari jaksa-nya. Ini belum bisa dihubungi, mungkin sedang sidang atau dalam perjalanan,” jelas Deddy Agus. Perlu diketahui, sidang ini digelar di Pengadilan Khusus Tipikor Surabaya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Info Kediri RayaKades KrasKejaksaanLapasPengadilan TipikorPolres KediriTipikor
SendShareTweet
Previous Post

Tanpa Arthur Felix, Cadangkan Kribo, Inilah Formasi Local Heroes Macan Putih

Next Post

Lepas Sorotan Kamera, Coach Roca – Arthur Menangis Pasca Ditekuk Madura United

Related Posts

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras
Peristiwa

Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras

13 Agustus 2025
Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke
Peristiwa

Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke

13 Agustus 2025
Next Post
Lepas Sorotan Kamera, Coach Roca – Arthur Menangis Pasca Ditekuk Madura United

Lepas Sorotan Kamera, Coach Roca – Arthur Menangis Pasca Ditekuk Madura United

Dongkrak Pemulihan Ekonomi dan Percepatan Pemenuhan Perumahan Masyarakat, Pemkot Kediri Dukung  Kediri Properti Expo 2022

Dongkrak Pemulihan Ekonomi dan Percepatan Pemenuhan Perumahan Masyarakat, Pemkot Kediri Dukung  Kediri Properti Expo 2022

Berita Terbaru

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh