KEDIRI – Perselisihan antara AR KTV Cafe & Karaoke dan PT Kediri Panjalu Jayati, perusahaan pers yang menaungi portal kediritangguh.co, akhirnya tuntas dengan jalan damai.
Kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa sekaligus membuka peluang kerjasama yang lebih baik ke depan. Sebagai bagian dari kesepakatan, seluruh pemberitaan terkait polemik sebelumnya dihapus.
Pertemuan yang mempertemukan Dicky Hariyanto selaku pengelola AR KTV dengan Priyo Basuki, Direktur PT Kediri Panjalu Jayati, turut disaksikan kuasa hukum AR KTV, M. Akson Nul Huda.
Sebelumnya, pihak AR KTV telah melayangkan somasi yang menyoal tiga hal: pemberitaan yang dinilai tidak berbasis fakta, tuduhan tanpa konfirmasi, serta penyajian informasi yang dianggap tidak berimbang.
“Setelah ada penjelasan langsung, akhirnya kami bisa memahami duduk persoalannya dan menyepakati perdamaian,” ujar Dicky.
Lebih jauh, Dicky berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Kediri Kota.
“Mari kita hargai proses hukum yang sedang berlangsung. Saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba merusak nama baik pribadi maupun usaha yang saya kelola,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut pihak AR KTV dengan disaksikan kuasa hukumnya, juga telah menerima permintaan maaf atas karya jurnalistik dianggap merugikan nama baik.(*)
Bagikan Berita :