KEDIRI – Forum Komunikasi Suporter Persik (FKSP) berencana mengajukan audensi kepada Pemerintah Kota Kediri terkait mempertahankan keberadaan tim Bahwa Persik Kediri harus tetap bermarkas di Kota Kediri. Hal ini disampaikan Mohammad Hanif, Ketua Umum FKSP menyikapi penjualan saham tim Macan Putih selama ini di bawah naungan PT Kediri Djajati Perkasa. Menjadikan catatan, bahwa pihak manajemen terkesan menutup diri terhadap lembaga telah berbadan hukum resmi beranggotakan para suporter Persikmania.
Seiring pengumuman pihak manajemen telah melakukan penjualan saham dan kini mayoritas dimiliki PT Astar Asia Global (AAG). Menurut Hanif, demikian sapaan akrabnya, melihat pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tidak memberikan reaksi apapun. “Bahwa sejarah mencatat, Persik bisa berjaya tidak lepas dari campur tangan Wali Kota Kediri, apalagi saat itu wali kota dijabat almarhum Bapak Maschut,” ungkapnya, Selasa (08/03)
Seiring peralihan kepemimpinan di Kota Kediri, Persik sebenarnya dikuasai keluarga Abdullah Abu Bakar dengan ditetapkan Abdul Hakim Bafaqih sebagai presiden klub. “Dulu di era almarhum Pak Maschut, menantunya Mas Iwan Budianto yang memajukan Persik Kediri. Kini di era Mas Abu, klub ini dikuasai saudaranya pak wali yaitu Mas Hakim yang juga anggota DPR RI. Kini justru kepemilikan sahamnya dijual kepada orang lain. Kami tidak fokus membahas uang hasil penjualan saham, namun kami minta jaminan kepada pak wali agar Persik tidak berpindah markas,” ungkapnya.
Usai rapat dengan jajaran pengurus FKSP, surat audensi kepada wali kota akan segera diluncurkan ke balai kota. Bahwa hingga saat ini pemerintah kota telah memberikan dukungan dalam bentuk fasilitas stadion, kantor dan sekaligus dijadikan mess pemain dianggap belum cukup. ‘Faktanya saham dijual, apakah tidak ada kemungkinan Persik akan angkat kaki dari Kediri? Apalagi seiring akan habisnya masa kepemimpinan Mas Abu,” tegas Hanif.
editor : Nanang Priyo Basuki