KEDIRI – Dikonfirmasi disela-ela pemasangan segel pada perusahaan PT. Merak Jaya Beton, berada di Desa Purwotengah Kecamatan Papar, Selasa (19/04). M. Teguh selaku Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Kediri, menyatakan akan menyegel tempat hiburan masih buka di Bulan Ramadhan. Bila sanksi awal pembinaan tidak diindahkan, tindakan tegas berikutnya mencabut ijin usaha.
Selaku pasukan penegak peraturan daerah, keberadaan Satpol PP kini menjadi sorotan masyarakat. Bahwa operasi atau razia selama ini digelar dianggap tidak serius dan disinyalir bocor. “Yang membocorkan yang oknum Satpol sendiri. Termasuk dulu kita adukan ada rumah yang memproduksi miras oplosan di Wates,” ucap sumber kediritangguh.co.
Disampaikan teguh, bahwa mengacu surat edaran dikeluarkan pemerintah daerah, bila terdapat temuan di Bulan Ramadhan bisa langsung dilakukan tindakan tegas. “Mengacu SE, bila ada pelanggaran seperti aktifitas karaoke di room, langsung kita segel. Seperti kemarin di salah satu cafe di Mangunrejo Ngadiluwih,” jelas Kabid Tibum Tranmas
Dia juga menjelaskan, selain operasi gabungan skala besar, Satpol PP juga menggelar operasi secara insidentil. “Tim kami akan memantau keliling siang malam selain ada operasi gabungan, juga dilakukan intern oleh Satpol PP. Sejauh ini rekan-rekan yang saya tugaskan menyampaikan nihil. Memang banyak masukan ada tempat hiburan malam buka, tapi kenyataan laporan setelah dicek anggota tidak buka, cuma lampunya nyala tapi tidak ada kegiatan,” terangnya.