KEDIRI – Pada Selasa (19/09) malam, Bacchus Cafe dan Launge berada di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren, terbukti telah beroperasi.
Hal ini disampaikan Bagus Romadhon selaku Ketua DPC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Kediri. Dia didampingi sejumlah pengurus melihat langsung ke lokasi dan menunjukkan sejumlah bukti foto.
Bahkan, sebelumnya juga telah membuat aduan resmi ke Polres Kediri Kota dan kasusnya ditangani Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim.
“Sudah beberapakali Bacchus buka dan selalu dengan beragam alasan. Bisa diartikan aparat penegak hukum di Kota Kediri mlempem. Kami atas nama Rekan Indonesia telah membuat aduan resmi ke Polres Kediri Kota,” terangnya
Pihak Pemerintah Kota Kediri melalui Edi Darmasto selaku Kepala DPM PTSP menyampaikan. Bahwa proses pengajuan ijin Bacchus tengah di proses di Dinas PUPR.
Saat dikonfirmasi bahwa Bacchus telah beroperasi, Edi mengaku kaget.
“Belum bisa, kalau belum ada PBG dan SLF belum bisa operasional,” tegasnya.
Dia pun lalu menyebut agar meneruskan aduan ke Satpol PP. Melalui Kasatpol PP, Samsul Bahri kembali menunjukkan bukti-bukti foto jika telah mendatangi lokasi.
“Bacchus sudah tutup, tidak beroperasional,” jelasnya saat dikonfirmasi. Namun, fakta di lapangan terlihat pintu samping terbuka dan saat SAPMA PP masuk ke dalam, terlihat ada pengunjung.
editor : Nanang Priyo Basuki