KEDIRI – Berawal dari laporan Aipda Yunus Irawan, salah satu anggota Polsek Kandat Polres Kediri melakukan evakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Kandat – Kediri pada Kamis (18/04). Kemudian disiarkan di salah satu radio swasta di Kediri, akhirnya alasan peralatan CT Scan berimbas pihak tim medis IGD RSUD Gambiran Kota tidak berkenan melayani pasien.
“Alasannya CT Scan rusak, padahal pasien butuh penangganan segera karena ada luka robek pendarahan di bawah dagu,” ucapnya disiarkan langsung melalui radio.
Atas kejadian ini langsung mendapatkan respon Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon.
“Kami langsung melakukan konfirmasi ke semua rumah sakit, karena pasien dalam keadaan darurat. Hanya RS. Bhayangkara yang alat CT Scan-nya bisa dipergunakan,” jelasnya.
Keterangan dari pihak RSUD Gambiran Kota Kediri dijelaskan Bagus Romadhon, pasca laporan tersebut didapat keterangan teknisi kemudian didatangkan.
“Akan tetapi alat yang dibutuhkan menunggu akhir April dan baru bisa dipergunakan Bulan Mei,” ungkap Ketua Rekan Indonesia.
Sementara keterangan dari pihak RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan memberikan penjelasan, bahwa teknisi belum juga datang.
“Jika penjelasan dari RSM Ahmad Dahlan, dalam minggu ini teknisi masih belum bisa datang untuk melakukan perbaikan. Hanya peralatan milik RS. Polda Bhayangkara Kediri yang bisa beroperasi dengan baik,” tegasnya.
Keterangan di atas dibenarkan Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, dr. Aditya Bagus Jatmiko bahwa peralatan CT Scan sedang dalam proses perbaikan.
“Ada sparepart yang memang rusak. Sudah menghubungi pihak Siemens, dijanjikan akhir April teknisi akan datang. Info terbaru, CT Scan milik RS Bhayangkara dan RS Ahmad Dahlan juga rusak,” jelasnya.
Lalu sebenarnya fungsi CT Scan, ini merupakan peralatan medis untuk melakukan diagnosis atau deteksi penyakit. Beberapa contoh kondisi yang memerlukan diagnosis menggunakan CT scan adalah gangguan otot dan tulang, seperti tumor tulang dan patah tulang, kanker, penyakit jantung dan paru-paru, strok, serta penyakit hati.
“Namun bagaimana pun, menyelamatkan nyawa manusia merupakan prioritas utama. Apalagi ini merupakan rumah sakit milik pemerintah. Berapa pun dana dikeluarkan menyangkut kesehatan, hukumnya wajib digunakan. Keberadaan IGD harus siaga 24 jam didukung tenaga medis yang profesional,” jelas Bagus Romadhon
editor : Nanang Priyo Basuki