KEDIRI – Ketua KPW Relawan Kesehatan (rekan) Indonesia Jawa Timur, Bagus Roamdhon, Kamis (06/03). Secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. Dianggap komitmen memberantas peredaran miras bahkan hingga pabrik tempat memproduksi.
Hal ini mengacu rilis digelar Satreskrim Polres Kediri, menyatakan pada 20 Pebruari telah mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) oplosan ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Dalam penggerebekan ini, disampaikan AKBP Bimo, berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta ratusan botol miras siap edar.
“Keempat pelaku yang ditangkap adalah BNW, alias Leo yang berperan sebagai pemilik usaha sekaligus peracik miras oplosan, YAP, dan RP yang bertugas sebagai salesman serta kurir pengiriman, serta MPP yang membantu dalam proses produksi miras oplosan. Semuanya adalah warga Kabupaten Kediri,” terangnya, dalam siaran pers diterima redaksi kediritangguh.co.
Dijelaskan Kapolres Kediri, berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi dilakukan menggunakan kendaraan roda empat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan mobil sebagai alat transaksi di wilayah Kecamatan Wates. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah besar barang bukti terkait peredaran miras oplosan ilegal,” terangnya.
Adapun barang bukti diamankan, satu unit mobil Wuling hitam nomor polisi AG 8295 EK yang berisi 31 karton minuman keras dengan berbagai merek oplosan, termasuk Anggur Merah, Kawa Kawa, Alexis, dan Iceland Vodka. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi penjualan.
“Kami berharap terhadap para pelaku dijerat pasal pidana maksimal dan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Demi menjaga nama baik Korps Bhayangkara, seiring kepimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Kediri Mas Dhito (Hanindhito Himawa Pramana, red). Kediri merupakan salah satu tempat kami anggap rawan peredaran miras, apalagi temuan terbaru sasarannya pelajar,” tegas Bagus Romadhon.
Jurnalis : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









