KEDIRI – Ratusan warga Desa Margourip Kecamatan Ngancar turun ke jalan, menggelar aksi di depan balai desa, Rabu (07/02). Tuntutan mereka, bahwa semua truk membawa muatan hasil galian di larang melewati jalan desa.
Aksi ini juga menindaklanjuti aksi demo rencana digelar hari ini. Oleh LSM Gerak bersama para sopir truk bertempat di balai desa dengan membawa 10 karung berisi ular. Bani mewakili warga setempat menjelaskan. Bahwa warga keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir. Hal ini dikarenakan jalan yang dilalui bakal kembali rusak.
Apalagi truk pasir dari Blitar ini melintas selama 24 jam, menjadikan mengganggu istirahat warga dan telah memakan korban jiwa.
“Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri saat jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari,” ujar Bani.
Kasus tabrak lari itu menimpa Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin 20 November 2023 lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
“Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini, ” kata Sutikno, salah satu perangkat desa setempat di sela aksi.
Surat Kades Diterima Bupati
Sementara itu, Kepala Desa Margourip, Riyadi mendukung aksi menggelar unjuk rasa. Bahkan pada tanggal 5 Pebruari lalu, dirinya telah berkirim surat kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Mengadukan terkait permasalahan yang tengah dirasakan warga. Menurutnya, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir tersebut bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.
“Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Selama ini kami selalu tertindas masalah jalan desa. Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius,” tegas Riyadi.
Demi menguatkan aksi mereka, warga meminta pendampingan hukum. Melalui Luka Faradani selaku penasihat hukum warga Desa Margourip dijelaskan. Bahwa ini merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk rencana mau digelar hari ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membela warga yang mendapatkan ancaman
“Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini, dan kami siap membela warga yang mendapatkan ancaman dari pihak luar” terang Luka Fardani.
Penasehat hukum juga menjelaskan bahwa pihaknya meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak LSM maupun para sopir truk hendak melakukan aksi tidak terlihat di lokasi. Sementara aparat gabungan dari Polri dan TNI, telah disiagakan melakukan pengamanan.
Kabar kini beredar, para pengusaha galian mulai dari penambang, pemilik truk pasir hingga usaha stopel pasir berusaha melakukan lobi kepada pemerintah kabupaten. Agar kembali diijinkan truk pasir melintas di Jalan Desa Margourip. Karena bila telah menjadi keputusan warga, sejumlah usaha stopel berada di wilayah Wates, Plosoklaten hingga lainnya terancam akan bangkrut.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki