KEDIRI – Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di depan kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri pada Senin (10/02). Mereka menuntut validasi anggota tergabung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera. Dianggap pihak pengurus tidak transparan dan tidak adil bagi petani merupakan warga desa setempat.
Aksi ini berujung pada audiensi antara perwakilan warga dengan pihak KPH Kediri, yang juga dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kediri, Kejaksaan, dan Kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa validasi keanggotaan LMDH Adil Sejahtera akan dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Balai Desa Manggis.
Miswanto, Administrator KPH Kediri, menjelaskan bahwa pada dasarnya Perhutani tidak memiliki kewenangan untuk melakukan validasi keanggotaan LMDH karena lembaga tersebut bersifat mitra dan mandiri, diatur dalam anggaran rumah tangganya sendiri.
“Penyampaian aspirasi tadi lebih kepada ketidakpuasan dalam tata kelola LMDH Adil Sejahtera. Perhutani bukan pihak yang berhak melakukan validasi, karena LMDH adalah mitra kami, bukan bagian dari Perhutani,” jelasnya.
Solusi Konflik Warga

Miswanto juga menjelaskan bahwa konflik ini berkaitan dengan dua skema tata kelola hutan, yaitu:
1. Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) – kelompok yang bermitra dengan Perhutani.
2. IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) – kelompok yang ingin mengelola hutan secara independen di luar Perhutani.
Kelompok yang berdemo adalah bagian dari KTH Adil Makmur, yang sebelumnya memilih skema IPHPS. Namun, setelah kebijakan kehutanan berubah dengan munculnya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), mereka ingin kembali masuk ke LMDH Adil Sejahtera.
“Dulu mereka memilih jalur IPHPS dan keluar dari LMDH. Sekarang mereka ingin masuk kembali, tapi ada ketidaksepakatan di antara mereka sendiri. Saya menyarankan mereka membentuk perkumpulan baru, tapi mereka menolak,” lanjut Miswanto.
Ia menegaskan bahwa keputusan tetap ada di tangan LMDH, karena secara hukum keanggotaan diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga lembaga tersebut.
Salah satu pendemo, Mulyadi, menyampaikan bahwa mereka menuntut hak atas lahan yang telah dicabut sejak kepemimpinan Sudarno CS di LMDH Adil Sejahtera.
“Dulu kami bisa menggarap lahan dengan tenang. Tapi sejak dikuasai oleh Sudarno CS, hak kami dicabut. Bahkan, sekitar 60% lahan telah dijual ke pihak ketiga, bukan lagi untuk petani,” ungkapnya.
Mulyadi juga menyoroti bahwa banyak anggota LMDH yang namanya tetap tercatat, tetapi tidak mendapatkan hak garapan. Ia meminta transparansi dalam pembagian lahan dan validasi keanggotaan agar hak-hak petani bisa dikembalikan.
Kuasa Hukum LMDH Adil Sejahtera, Heri Sunoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar sebelum ada proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan mengkaji data yang ada dan menghubungkannya dengan lembaga terkait sebelum mengambil keputusan,” kata Heri.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur hukum bisa ditempuh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan validasi dilakukan secara transparan.
“Hasil audiensi menyepakati bahwa ADM (Administrator KPH Kediri) akan memfasilitasi validasi anggota LMDH pada Rabu, 19 Februari 2025. Kami berharap semua pihak menerima hasilnya dengan lapang dada,” jelasnya.
Jika ada warga yang tidak puas dengan hasil validasi, mereka disarankan untuk membentuk badan usaha atau badan hukum baru agar bisa mengajukan permohonan ke Perhutani.
Yuli juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penyewaan lahan secara ilegal akan ditindaklanjuti jika ada bukti yang jelas.
Dengan adanya kesepakatan validasi, warga berharap konflik ini segera menemukan titik terang. Namun, polemik mengenai dugaan penyewaan lahan dan transparansi tata kelola LMDH Adil Sejahtera masih menjadi tanda tanya besar.
Apakah validasi keanggotaan akan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak? Ataukah konflik ini akan terus berlanjut dengan jalur hukum? Semua akan terlihat pada hasil validasi yang akan digelar pekan depan.
jurnalis : Muhamad Dastian YusufBagikan Berita :









