KEDIRI – Terkait aduan masyarakat adanya tempat karaoke yang buka di saat Bulan Ramadhan langsung ditindaklanjuti Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho. Tempat yang dimaksud, M3 Karaoke, berada di tepi jalan raya tepatnya di Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem. Langsung didatangi anggota dari Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan.
Angga selaku manager karaoke saat dikonfirmasi Minggu (09/04) menjelaskan. Bahwa saat kemarin malam, memang banyak sepeda motor parkir di depan M3 Karaoke. “Namun itu sepeda motor para karyawan. Karyawan kami mencapai 17 orang, berkumpul untuk membahas acara rekreasi bersama,” terangnya.
Pihaknya mengaku telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan berjanji akan menepati untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan. “Jadi pintu kami buka, bukan berarti kami menerima tamu. Namun saat karaoke dilarang buka, kami melakukan renovasi. Tadi bisa dilihat ada tangga besi di depan, kami tengah melakukan perbaikan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui plt. Kasatpol PP, Agoeng Noegroho menjelaskan bahwa pihaknya gencar melakukan operasi dan patroli. “Tadi Patroli Regu Siaga mulai patroli pukul 18.30 wib. Saat kami lakukan pengecekan di 4 lokasi menjadi aduan masyarakat, semua dalam kondisi tutup,” terangnya.
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









