KEDIRI – Puluhan bus pariwisata pada Minggu dini hari, saat melintas di Jalan Dhoho Kota. Terpaksa dilakukan penindakan berupa tilang oleh Satlantas Polres Kediri Kota.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Muhklason. Bahwa kendaraan angkutan pariwisata ini telah melanggar rambu lalu lintas.
“Mereka melanggar rambu lalu lintas, makanya kita hentikan,” jelas Kabag Ops.
Beberapa sopir mengaku menyadari jika menerobos larangan saat melintas jalan protokol Kota Kediri.
“Memang ada rambu jalan larangan, namun biasanya tidak kena tilang,” terangnya.
Lalu kemana tujuan mereka terhitung lebih dari 12 bus ini? Beberapa penumpang diketahui warga Sidoarjo inj berencana ke Pantai Gema Tulungagung.
“Kami tahunya bus dihentikan pak polisi. Kami tidak tahu jika tidak boleh melintas di jalan ini,” ucap salah satu penumpang.
Editor : Nanang Priyo Basuki