KEDIRI – Kehadiran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diharapkan mampu mengawal dan mengawasi peserta Pemilu 2024, serta mengambil tindakan baik pencegahan maupun tindakan hukum. Agar tidak terjadi pelanggaran, Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi terkait pelanggaran di masa kampanye digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (19/12).
Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Satreskrim Polres Kediri Kota, secara khusus mengundang perwakilan jurnalis di Kediri. “Kehadiran jurnalis mensukseskan kami dalam memberikan informasi apabila terjadi pelanggaran pemilu,” terang Revani Saswitaning, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri.
Hingga saat ini keberadaan Sentra Gakumdu baru sebatas menerima aduan, namun terkait tindakan pelanggaran belum ada yang memenuhi bukti cukup. Diketahui bersama DPD PAN Kota Kediri, beberapa hari lalu mengadukan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dirusak.
Dengan membawa sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV, kemudian dilaporkan resmi ke Bawaslu Kota Kediri. “Terkait laporan tersebut masih berupa aduan, belum memenuhi cukup bukti. Namun kami akan melakukan investigasi terkait aduan tersebut,” terang Iptu Rudi Darmawan, KBO Satreskrim Polres Kediri Kota.
Terkait dugaan pejabat pemerintah kota melakukan pelanggaran berupa jari, diterangkan Revani, bahwa pihak pelapor dan terlapor telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. “Keterangan awal kami dapat, bahwa foto tersebut diambil di rumah pribadi dan tidak ada tujuan mendukung peserta pemilu,” jelasnya.
Terkait aduan adanya salah satu pejabat terlibat menghadirkan sejumlah orang dari salah satu alumni sekolah favorit di Kota Kediri. Revani mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu untuk dilakukan investigasi. “Kami belum mendapat laporan tersebut, bila mendapat aduan pasti kami tindaklanjuti,” terangnya.
Namun, berbeda dengan keterangan Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha saat mendapatkan aduan pada Sabtu kemarin, menyampaikan jika telah memerintahkan anak buah namun tidak memiliki akses bisa masuk. “Akhir-akhir kegiatan pemerintah kota memang banyak dan mereka telah konsultasi dengan Bawaslu,” terangnya, saat itu.
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









