foto : Nanang Priyo Basuki

Proyek GOR Bulupasar Kabupaten Kediri Mangkrak Sejak 2020, Dana Rp10 Miliar Terhenti di Pondasi

KEDIRI – Atas mangkraknya proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Bulupasar Kecamatan Pagu, kini seakan menjadi bola liar di internal Pemerintah Kabupaten Kediri. Pembangunan yang dimulai beberapa tahun lalu itu terhenti sejak 2020, karena tidak ada alokasi dana lanjutan. Hal ini disampaikan Kabid Cipta Karya pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Joko Rianto, saat dikonfirmasi Rabu (27/08). Ia membenarkan bahwa proyek tersebut mandek karena masalah anggaran.

“Kami hanya pelaksana. Kalau ada anggaran, ya kami laksanakan. Kalau tidak ada, ya tidak bisa jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Joko menegaskan, ranah dinasnya sebatas pelaksana teknis, sementara urusan pendanaan ada di bagian anggaran.

“Kalau soal anggaran itu kewenangan lain, bukan di kami. Tugas kami hanya melaksanakan jika ada alokasi dana,” jelasnya.

Sejauh ini, pembangunan yang sudah terealisasi meliputi fondasi pagar dan struktur dasar. Beberapa di antaranya adalah tiang pancang, pile cap, serta slope. Total dana yang sudah dikucurkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp10 miliar.

GOR Bulupasar sejatinya direncanakan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektare. Desainnya pun digadang-gadang sebagai fasilitas serbaguna, yang bisa menampung berbagai cabang olahraga seperti voli dan basket, bahkan kegiatan non-olahraga seperti konser skala kecil.

Sayangnya, meski sudah menelan dana besar, hingga kini belum ada kejelasan maupun pembahasan lanjutan terkait kelanjutan proyek tersebut.

“Belum ada pembahasan lebih lanjut soal ini,” pungkas Joko.

Untuk informasi detail mengenai aset dan alokasi anggaran, Joko menyarankan agar menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sayangnya mangkraknya bangunan ini, patut diduga tidak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Keterangan ini disampaikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri justru menyatakan belum bisa bertindak. Kasi Intel Kejari Kediri, Iwan Nuzuardhi, berdalih bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus ini.

“Kalau ada pengaduan, tetap kita tindak lanjuti. Tapi saat ini memang belum ada informasi. Dari Pidsus pun juga tidak ada terkait dengan hal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/8).

jurnalis : Neha Hasna Maknuna