KEDIRI – Satu persatu pihak yang berkaitan dengan kasus perundungan siswi SMPN 2 Kras, dipanggil Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Terbaru, oknum guru guru olah raga Puji Utami, diduga melakukan perundungan. Juga dihadirkan untuk dimintai keterangan, pada Senin (23/10).
Kedatangan oknum guru ini, disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama atas aduan masuk kepihaknya. Kehadiran oknum guru juga didampingi kepala sekolah. “Kita mintai keterangan seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut,” jelasnya
Lalu bagaimana hasilnya? Melalui Kanit PPA, Ipda Yahya Ubaid didapat penjelasan. Bahwa keterangan disaksikan tenaga pengajar selaku terlapor, berbeda dengan pengakuan disampaikan CA, selaku siswi yang mengaku dibully.
“Ya sementara pemeriksaan sudah dilakukan, ada sedikit perbedaan antara keterangan korban dan keterangan guru. Minggu depan kita akan periksakan korban ke psikiater dan psikolog. Kita kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri sebelum dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, total telah sembilan orang yang sudah diperiksa dalam kasus perundungan di SMPN 2 Kras. Mulai dari korban, saksi hingga yang terakhir guru.
“Jadi total yang diperiksa ada 9 orang yang terdiri dari korban, saksi sebanyak 5 orang yakni teman korban yang pada saat kejadian mereka ada di lokasi. Yang terakhir adalah guru didampingi kepala sekolah,” terangnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki