aksi warga Puncu di Kantor BPN Kabupaten Kediri (Sigit Cahya Setyawan)

Petani Puncu Kediri Resah, Lahan Garapan Dijadikan Fasum-Fasos oleh BPN

KEDIRI – Ratusan warga Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri pada Kamis (28/08/2025). Mereka menolak penentuan titik lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang dinilai merugikan petani penggarap.

Koordinator aksi, Jiat Kusumawan, menegaskan bahwa keputusan ATR/BPN tidak sesuai kesepakatan awal. Lokasi fasum-fasos yang ditetapkan justru berada di lahan garapan sekitar 70 kepala keluarga di eks-HGU PT Mangli Dian Perkasa. Padahal, dalam redistribusi tanah (redis) tahun 2024 lalu, sudah ditentukan 60 hektare lahan untuk fasum-fasos di wilayah Cengkean, sisi selatan Desa Puncu.

“Petani yang selama ini menggarap lahan tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba datang, menitik lokasi, lalu membuat keresahan. Kami menolak fasum-fasos di lahan garapan. Kalau di Cengkean silakan, karena memang sejak awal sudah dipetakan di sana,” tegas Jiat.

Setelah sempat menunggu cukup lama, massa akhirnya mendapat kesempatan mediasi bersama Kepala ATR/BPN Kediri, Junaedi Hutasoit, dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kediri, Sukadi.

Junaedi menjelaskan, fasum dan fasos merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Namun pihaknya tetap terbuka terhadap masukan masyarakat.

“Silakan masyarakat membawa peta atau sertifikat yang mereka anggap sesuai. Nanti akan kita komparasi dengan data yang kami miliki,” ujarnya.

Sementara itu, Sukadi menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan ini dengan membandingkan data resmi dan data lapangan milik warga.

“Kalau memang benar lahan itu milik masyarakat, tentu akan kami komunikasikan lagi. Kami tidak bersikukuh. Kalau datanya valid, akan kami ikuti,” kata Sukadi.

Ia juga menambahkan, lokasi redis sebelumnya ditetapkan berdasarkan permintaan masyarakat. “Penentuan lokasi itu beberapa kali berubah, dan kita mengikuti permintaan mereka. Kalau dilihat di peta, posisinya dekat jalan. Itu memang keinginan warga,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, BPN meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan dengan membawa bukti pemetaan dari kedua belah pihak untuk kemudian dicocokkan bersama pemerintah kabupaten.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan