KEDIRI – Pasca aksi demo digelar di Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, berupa penyelewenangan anggaran di Perumda Pasar Joyoboyo. Edi Darmasto selaku Dewan Pengawas ditemui di Kantor Perumda, Senin (09/10) memberikan penjelasan. Bahwa memang benar, ada sejumlah orang telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
Pemanggilan oleh Korps Adhyaksa ini juga dibenarkan Djauhari Luthfi selaku pejabat baru Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo. Diterangkan Edi Darmasto, bahwa kewenangan memberikan penjelasan terkait materi pertanyaan adalah pihak Kejaksaan.
“Kasus dugaan korupsi diduga di tahun dulu, info yang saya tangkap ada beberapa yang dimintai keterangan. Terkait materi pertanyaannya, merupakan ranahnya Kejaksaan Negeri yang bisa memberikan penjelasan,” terang Edi Darmasto, sehari-hari menjabat Kepala DPMPTSP Pemerintah Kota Kediri.
Didesak terkait jumlah orang dipanggil? Edi mengaku tidak tahu persisnya, namun pemanggilan untuk dimintai keterangan masih berlanjut. Dia mendukung apabila didapatkan pelanggaran, maka ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menyikapi kejadian di lingkungan Perumda, Djauhari luthfi akrab disapa Uud telah melakukan antisipasi dengan memanggil seluruh koordinator pasar beserta staf. “Mereka kami panggil, untuk mengetahui permasalahan terjadi di lapangan. Kita evaluasi dan kita sandingkan dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Dia pun berharap keberadaan Perumda Pasar Joyoboyo yang kini dipimpinnya, menjadi lebih maju, sehat dan seluruh karyawan merasa sejahtera. “Ini seperti saya sampaikan kepada Bapak Walikota, saat audensi sebelum menjabat,” terang Uud.
Secara tidak langsung, direktur baru ini menyiratkan semua masalah bisa diselesaikan dengan baik dan apabila terdapat pelanggaran, maka akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, M. Ihwan Yusup merupakan direktur lama, belum bisa dikonfirmasi melalui telepon seluler-nya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama
Editor : Nanang Priyo Basuki