pengemis A saat diamankan di Mako Satpol PP Kota Kediri (Sigit Cahya Setyawan)

Pengemis di Simpang Empat Jalan Kawi Diamankan Satpol PP, Saat Digeledah Diamankan Bawa Uang Recehan 30 Juta Lebih

KEDIRI – Seorang pengemis lanjut usia yang kerap beroperasi di kawasan Simpang Empat Jalan Kawi Kota Kediri, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri, Rabu (12/02).

Yang mengejutkan, saat ditertibkan, pria berinisial A berusia 70 tahun ini membawa uang tunai lebih dari Rp30 juta dalam beberapa kantong plastik dan tas.

Kasatpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri melalui Kabid Trantibum Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan cara meminta lansia terdebut.

“A ini meminta-minta dengan memaksa. Kadang mencolek badan, atau menggebrak kendaraan. Setelah kami tindaklanjuti, alhamdulillah, hari ini yang bersangkutan berhasil kami amankan ke Mako Satpol,” ujar Agus.

Saat diperiksa, pria yang beralamat di Kecamatan Mojoroto itu membawa dua tas berisi uang tunai dalam bentuk recehan dan lembaran kertas. Beberapa uang bahkan dibendel rapi.

” Dari keterangannya, pengemis tersebut mengaku bisa memperoleh minimal Rp150 ribu per hari dari hasil meminta-minta di jalan. Sedangkan uang dalam tas antara 30-40 juta rupiah” tambahnya

Setelah dilakukan pembinaan, Satpol-PP mengembalikan pria tersebut ke rumahnya beralamatkan Mojoroto Kota Kediri. Meski memiliki beberapa saudara, ia diketahui hidup sendiri dan tidak memiliki pasangan. Uang hasil mengemis pun selalu dibawa ke mana-mana.

“Kami bina untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan meminta minta di jalan apalagi dengan unsur paksaan,” tutup Agus.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan