KEDIRI – Pemasangan spanduk tulisan berupa pemberitahuan akan dilakukan penertiban aset, berlangsung cukup panas. Putut selaku Ketua RT setempat, sempat menghadang dan menuding pemerintah propinsi arogan.
Hadir dalam pemasangan ini pada aset bekas Perumahan Dinas Pekerjaan Umum di Jalan Veteran, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Satpol PP Provinsi juga RSU Daha Husada.
Untuk pengamanan melibatkan kekuatan Kodim 0809, Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri.
“Tuntutan kami sederhana, beri kami ganti rugi. Mari duduk bersama, dihitung bersama kerugian puluhan kepala keluarga selama ini menempati. Bila pemerintah provinsi tidak merespon dengan baik akan kami PTUN-kan,” ungkap Putut.
Sementara perwakilan pihak Kajati selaku Pengacara Negara hanya bisa diam mendengarkan protes inj. Bahkan saat hendak dikonfirmasi terlihat enggan memberikan penjelasan.
editor : Nanang Priyo Basuki