KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Wahyu Kusuma Wardhani selaku Inspektur Inspektorat membenarkan terkait telah diamankan FH, merupakan Kepala Bidang Keluarga Berencana di pada Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Kediri. “Informasi tersebut benar dan secara lisan telah kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” ucapnya, saat dikonfirmasi Selasa (08/06).
Terkait diamankan FH oleh Unit Resmob Polres Kediri di rumah orang tuanya di salah satu rumah di perumahan berada di Desa Doko Kabupaten Kediri, dibenarkan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rizkika Atmadha. “Memang benar informasi tersebut, kami masih melakukan proses penyelidikan dan segera kami rilis. Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan,” terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dari keterangan sejumlah sumber, penangkapan FH ini ternyata sempat bocor dan dia sempat melarikan diri selama dua hari. Akhirnya setelah melalui proses pengejaran di sejumlah tempat dan berhasil lolos, tak berkutik saat bersembunyi di rumah orang tuanya. “Sabar ya, memang benar kami amankan di rumah orang tuanya. Kami harus laporan dulu kepada Bapak Kapolres,” imbuh Iptu Rizkika.
Sementara atas kasus ini, pihak Inspektorat berharap Sumedi selaku Kepala DP2KB segera membuat laporan resmi dengan berkoordinasi dengan Pihak Polri. “Sudah saya sarankan kepada kepala OPD agar segera membuat laporan resmi terkait kasus menimpa dia. Bahwa sebenarnya juga telah banyak aduan yang kami terima juga masuk ke Polres Kediri Kota. Ada tiga aduan diantaranya soal peminjaman uang, sewa kendaraan dan menjanjikan jabatan,’ terangnya.
“Saya berharap Pak Sumedi untuk segera memproses ini. Kita fokus pada kasus displin pegawai ASN, namun bila kemudian hasil pemeriksaan pihak Kepolisian dinyatakan terbukti bersalah dan kasus ini berlanjut ke pengadilan. Maka ini akan menjadi tambahan sanksi akan diberikan kepada dirinya,” tegas Inspektur Inspektorat. (kdr)